Kemenag bersama ATR/BPN Komit Optimalkan Sertifikasi Aset Wakaf di Nias

  • 04 Jul 2026 11:06 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Masih terdapat 7 persil tanah wakaf di Kabupaten Nias yang belum bersertifikat. Untuk itu, Kementerian Agama Kabupaten Nias bersama ATR/BPN Kabupaten Nias terus memperkuat sinergi dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna menghadirkan kepastian hukum terhadap aset wakaf.

Melalui sertifikasi, aset wakaf diharapkan tetap terlindungi, terjaga peruntukannya, serta terus memberikan manfaat bagi kepentingan ibadah, pendidikan, kegiatan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Kementerian Agama Kabupaten Nias bersama ATR/BPN Kabupaten Nias berkomitmen memperkuat koordinasi dan pelayanan agar proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih optimal demi kemaslahatan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....