Koordinasi Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih Nias Utara Dinilai Belum Optimal

  • 31 Jul 2026 18:29 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara – Koordinasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Utara dinilai belum optimal. Pemerintah desa mengeluhkan PT Agrinas yang disebut"bekerja sendiri" setelah lahan diserahkan, sehingga komunikasi dan pengawasan minim.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Nias Utara, Ariston Zalukhu, saat membahas alur pembangunan gerai, di Pro 1 RRI Gunungsitoli, Selasa 30 Juli 2026.

"Peran awal ada di desa. Kepala desa jadi perencana, pengurus melakukan validasi usulan. Tapi setelah lahan diserahkan ke PT Agrinas, pelaksanaannya diambil alih. Di lapangan PT Agrinas. Keluhannya, rata-rata pemdes merasa kurang dilibatkan dalam proses," ujar Ariston.

Senada, Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih Kabupaten Nias Utara, Evorianus Harefa, menyoroti penggunaan dana. Pembangunan gerai dibiayai dari Dana Desa sesuai regulasi PMK 15. Karena itu, keterlibatan dan kewenangan desa seharusnya ditingkatkan..

"Karena dananya dari Dana Desa, desa perlu dilibatkan dalam pengawasan agar pelaksanaannya transparan dan hasilnya bermanfaat. Yang juga penting, hilangkan ego sektoral. Komunikasi harus harmonis demi tujuan nasional," kata Evorianus. Jumat, 31 Juli 2026.

Ia juga menegaskan batasan tugas asisten bisnis. "Kewajiban kami terbatas pada monitoring progres fisik pembangunan gerai, yaitu mengukur capaian persentase. Kami tidak punya kewenangan teknis maupun operasional dalam pelaksanaan pembangunan gerai koperasi," ujarnya.

Dengan skema saat ini, desa hanya berperan di awal perencanaan dan validasi. Setelahnya, PT Agrinas mengambil alih pelaksanaan fisik. Kondisi ini yang memicu kebutuhan penguatan koordinasi agar dana desa yang digunakan dapat diawasi langsung oleh pemerintah desa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....