Asisten Bisnis Kopdes Nisut Soroti Penggunaan DD untuk Pembangunan Gerai KDMP

  • 23 Mei 2026 06:03 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara – Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih Kabupaten Nias Utara, Evorianus Harefa, menyoroti rencana pembangunan gerai oleh PT Agrindas yang menggunakan anggaran Dana Desa. Ia menekankan perlunya koordinasi dan regulasi yang jelas agar program tersebut tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Evorianus merespons Tanggapan masyarakat tentang Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Acara Dialog Interaktif di Studio Pro 1 RRI Gunungsitoli, Selasa 18 Mei 2026.

Disebutkan bahwa PT Agrindas telah ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan gerai di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah desa.

“Pembangunan ini dilakukan di wilayah desa, dan berdasarkan PMK 15, biayanya menggunakan anggaran dari Dana Desa,” ujar Evorianus .

Ia menilai, penggunaan Dana Desa untuk pembangunan gerai mengharuskan PT Agrindas berkoordinasi dengan pemerintah desa. Menurutnya, perlu ada regulasi baru karena pada awalnya program ini tidak melibatkan pemotongan Dana Desa.

Lebih lanjut, Evorianus mendorong peningkatan wewenang dan pengawasan pemerintah desa. Ia berharap aturan baru dapat memperkuat peran desa dalam mengawasi pelaksanaan dan penggunaan anggaran, sehingga pembangunan gerai benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat setempat.

google-preference
Kata Kunci / Tags
Video

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....