Polres Nias Terima Penitipan Kendaraan Gratis Selama Masa Mudik

  • 21 Mar 2026 20:56 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama masa mudik, Polres Nias membuka layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis bagi warga yang akan bepergian meninggalkan rumah.

Layanan ini disediakan sebagai bentuk kepedulian kepolisian untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan selama ditinggal mudik.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C, menyampaikan bahwa masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraan mereka di Mapolres Nias tanpa dipungut biaya.

"Program ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran warga terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah dalam waktu yang cukup lama," ujarnya, Sabtu 21 Maret 2026.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik, seperti mematikan listrik yang tidak digunakan serta mengunci pintu dan jendela dengan baik.

"Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Nias berharap masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan lebih tenang dan nyaman," tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendarannya dapat segera menghubungi layanan 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat karena keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....