Hasil Piala Soeratin Asprov PSSI Gorontalo Menuai Protes
- 09 Feb 2025 16:26 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Hasil pelaksana Kompetisi Piala Soeratin U13 menuai protes. Protes ini di tujukan kepada tim dari Gorontalo United sebagai juara Piala Soeratin U13 dan telah disampaikan ke Komisi Disiplin PSSI Gorontalo.
“Jujur saya dan tim ini bingung apa yang salah. Semua protes atau tuduhan yang mereka laporkan ke komisi disiplin (Komdis) Asprov PSSI Gorontalo itu tidak ada buktinya. Dan saya sudah memenuhi panggilan komdis dan sudah saya jelaskan semuanya. Jadi apalagi?.” beber Pelatih Gorontalo United Safrin Doe, Selasa (4/2/2025).
“Yang bikin tambah heran, siapa yang melayangkan protes itu tidak jelas siapa. Karena semua tuduhan ke kami itu semuanya tidak ada bukti bahwa kami melanggar,” lanjutnya.
| Baca juga: Liga 4, Panua GFC Kalahkan PS Boalemo |
Dalam regulasi kompetisi Piala Soeratin jelas sosok pelatih yang akrab disapa Coach Orin itu sudah sangat jelas. Di pasal 50 tentang Protes dari ayat 1 sampai 5 itu jelas prosedur dan tahapan sebuah protes yang dilayangkan.
Protes hanya dapat disampaikan karena alasan yang memiliki akibat langsung darip pelaksanaan pertandingan di kompetisi ukuran dan kondisi lapangan, aksesoris pemain, perlengkapan pertandingan, status pemain, bola pertandingan, perbaikan Stadion dan lain lain serta hal lain yang merupakan pelanggaran terhadap regulasi.
Tim berhak untuk mengajukan protes yang disampaikan secara tertulis kepada pengawas pertandingan selambat-lambatnya 2 (dua) jam setelah pertandingan berakhir dan segera ditindaklanjuti dengan menyampaikan laporan lengkap secara tertulis termasuk bukti pengajuan protes kepada PSSI dan/atau Asosiasi Provinsi PSSI selambat-lambatnya 12 (dua belas) jam setelah Pertandingan dimana protes diajukan.
Protes terhadap kejadian yang terjadi selama pelaksanaan Pertandingan dapat dilakukan terhadap pengawas pertandingan oleh kapten tim segera setelah kejadian yang dimaksud terjadi.
Protes tersebut dapat diajukan secara tertulis yang dibuat oleh manajer tim selambat lambatnya 2 (dua) jam setelah berakhirnya Pertandingan. Protes tidak dapat diajukan terhadap keputusan wasit yang telah dijatuhkan.
Setiap pengajuan protes harus membayar biaya Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada PSSI dan/atau Asosiasi Provinsi PSSI.
“Di ayat dua ini jelas, Tim berhak untuk mengajukan protes yang disampaikan secara tertulis kepada pengawas pertandingan selambat-lambatnya 2 (dua) jam setelah Pertandingan berakhir dan segera ditindaklanjuti dengan menyampaikan laporan lengkap secara tertulis termasuk bukti pengajuan protes kepada PSSI dan/atau Asosiasi Provinsi PSSI selambat-lambatnya 12 (dua belas) jam setelah Pertandingan dimana protes diajukan. Sekarang sudah berapa hari? Bukankah ada yang aneh,” ungkap mantan punggawa Persidago tersebut.
Terakhir yang cukup disesalkan Orin, kompetisi resmi sekelas Piala Soeratin seperti ini gaungnya jauh berkelas dengan turnamen-turnamen tarkam. Dan bahkan di daerah lain perjuangan tim dan pemain sepakbola terlebih usia dini lebih dihargai minimal dengan sebuah piagam penghargaan.
“Turnamen tanpa penghargaan, sekelas turnamen PSSI (bergengsi) seperti ini. Semua daerah turnamen seperti ini diselenggarakan dan ada penghargaan setiap yang juara. Disini terkesan lebih bergengsi turnamen tarkam dibandingkan yang dilaksanakan PSSI,” tutupnya.
Sementara itu Asprov PSSI Gorontalo melalui komisi disiplin (Komdis) yang coba dikonfirmasi terkait laporan dan kasus pelanggaran yang dilakukan Gorontalo United, sampai berita ini diturunkan belum juga memberikan keterangannya. Bahkan Sekjen Asprov PSSI Gorontalo juga sampai saat ini belum memberikan penjelasan akan kasus ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....