Gaji-TPP 13 ASN Kabgor Mulai Dibayar
- 05 Jun 2024 13:45 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo - Gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan mengatakan proses pembayaran hak-hak para ASN ini telah dimulai sejak Selasa kemarin, sebagaimana arahan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat memimpin rapat pimpinan (rapim).
"Total pegawai yang akan menerima gaji 13 dan TPP 13 sebanyak 5.389 pegawai, terdiri dari PNS sejumlah 4.514 pegawai dan PPPK 875 pegawai," ungkap Hariyanto Manan kepada RRI, Rabu (5/06/2024).
Pria akrab disapa Yanto Manan ini menambahkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk menuntaskan kewajiban pembayaran dua item kewajiban tersebut kurang lebih sebesar Rp26.066.216.636 untuk gaji 13, dan sekitar 6 miliar rupiah untuk pembayaran TPP 13.
"Pembayaran gaji 13 dan TPP ini kalau ditanya ke saya ingin saya bayar sekaligus. Tapi ini kan ada proses di SKPD, mereka harus menyiapkan dokumennya, melakukan verifikasi, melakukan pengajuan SPM, lalu Badan Keuangan menerbitkan SP2D. Jadi pembayarannya, siapa yang telah mengajukan, itu yang kami proses," ujarnya.
Selain membayar gaji 13 dan TPP 13 para ASN, kata Hariyanto, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga turut mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji 13 bagi Bupati, Wakil Bupati Gorontalo, serta 35 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Total yang disediakan Pemerintah Daerah untuk pembayaran tersebut kurang lebih Rp169.792.529.
"Dengan demikian total pembayaran gaji 13 untuk ASN, Bupati, Wakil Bupati dan anggota DPRD kurang lebih Rp26.236.009.165," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....