Syarat dan Hukum Adat di Gorontalo dalam Memilih Pemimpin
- 16 Feb 2024 13:03 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo : Provinsi Gorontalo terkenal dengan daerah yang sangat kental dengan adat dan istiadat. Dari dulu hingga saat ini, sebagian besar adat itu masih dipegang erat oleh warganya. Sebagai daerah adat, Gorontalo menjunjung tinggi falsafah “adat bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah.
Dirangkum dari banthayo.id, menurut anggota Dewan Adat Provinsi Gorontalo Yamin Husain, secara adat ada syarat-syarat menjadi pemimpin di Gorontalo. Adapun syarat menjadi pemimpin di Gorontalo yaitu yakni modunga boli opaduma (Punya pendidikan dan pendirian teguh), o’agama wawu o’ahlak molanggato (Beragama dan berakhlak mulia), totolohu wawu hulalo (Menguasai hukum), iponu ma'o ulalo (Penuh kasih sayang kepada rakyat), toango wawu hulato (Tegas kepada rakyat) dan pejantan atau paling terdepan saat rakyatnya meminta pertolongan.
Masyarakat harus memahami konsep adat Gorontalo untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin. Baik dilihat perbuatan maupun perkataan. konsep kepemimpinan dalam adat lebih menekankan pada realitas, praktik, implementasi dan perilaku. “Jika seorang pemimpin melaksanakan hal itu, maka konflik sosial di Gorontalo tidak akan terjadi,” ungkap Yamin.
Yamin menambahkan, dalam memilih pemimpin harus melihat sifat dan kepribadian mereka. Jika itu tidak diperhatikan, maka akan membawa ke hal-hal tidak baik, atau dilanda musibah. konsep adat Gorontalo tidak mengenal sanksi sesuai dengan undang-undang di Indonesia. Melainkan hanya dikucilkan atau sanksi sosial. Jika mereka melanggar, maka akan mendapatkan malapetaka dari Sang Pencipta.
Pemimpin yang diberi gelar Ta’uwa harus memenuhi dua persyaratan yaitu telah menghasilkan karya-karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat disebut Ilomata, dan dinilai oleh masyarakat adat sebagai orang yang memiliki sifat-sifat kepemimpinan Mo’odelo. Sifat-sifat
kepemimpinan Mo’odelo adalah sifat-sifat kepemimpinan yang sesuai dengan perintah Allah SWT dan ajaran-ajaran Islam yang berperan sebagai ’Mo’oiyoto Allah, wolo Nabi mursalah lo wali u sagala’, yang artinya penyambung titah Allah swt., sabda para Nabi dan para Wali).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....