BPOM Gorontalo Sita Ratusan Jenis Kosmetik Ilegal
- 29 Jul 2022 09:39 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo : 684 jenis kosmetik ilegal disitas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Dari ratusan jenis itu, ada beberapa yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoate, dan hidrokuinon, Kamis (28/7/2022)
Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, mengatakan, berdasarkan penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya, BPOM bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo berhasil menertibkan 684 jenis kosmetik dengan jumlah sebanyak 14.716 buah.
Ratusan kosmetik tanpa izin edar ini disita dari 24 toko yang tidak memenuhi ketentuan.
Toko-toko ini didapati memperjualbelikan jenis kosmetik ilegal dan tersebar di Kota Gorontalo 18 toko, Kabupaten Gorontalo 5 toko dan Boalemo 1 toko.
Adapun jenis kosmetik yang diedarkan terdiri dari berbagai macam produk yaitu cream pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sacheet sampai sediaan rias wajah seperti liptick, eye shadow dan mascara.
Agus mengatakan, sarana atau toko yang kedapatan menjual barang ilegal tersebut 20 diantaranya karena baru pertama kali kedapatan dan mengaku tidak mengetahui barang yang mereka jual adalah ilegal maka diberikan pembinaan.
Dari berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar ini, ada beberapa yang diketahui telah mengandung bahan berbaya. BPOM Gorontalo juga akan mengambil sampel untuk pemeriksaan kosmetik ilegal untuk mengetahui kandungan pada kosmetik yang belum diketahui kandungannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....