Cegah Praktik Penipuan, Kemenhaj Kabgor lakukan Monitoring Travel Umrah
- 07 Okt 2026 07:38 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Gorontalo terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik penipuan. Melalui Tim Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kemenhaj Kabupaten Gorontalo melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap sejumlah biro perjalanan umrah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gorontalo, Selasa 6 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Gorontalo, Rindah Kohongia didampingi Kepala Seksi Bina dan Layanan Haji dan Umrah, Wahyudi Ismail serta jajaran staf. Pengawasan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan menyasar beberapa PPIU atau travel penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pada hari pertama, tim melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap legalitas dan perizinan PPIU, administrasi, serta berbagai aspek penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
“Pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah berjalan sesuai ketentuan. Kami melakukan pengecekan terhadap legalitas dan berbagai aspek penyelenggaraan agar masyarakat memperoleh kepastian serta perlindungan sebelum memilih biro perjalanan umrah,” ujar Rindah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum mendaftarkan diri melalui biro perjalanan umrah. Calon jemaah harus memastikan legalitas PPIU, kejelasan program perjalanan, biaya, fasilitas, serta mekanisme pelayanan yang diberikan kepada setiap jemaah. Menurut Rindah, kewaspadaan masyarakat penting untuk mencegah terjadinya kerugian akibat penawaran perjalanan umrah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya maupun penyelenggara yang tidak memiliki kewenangan.
“Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat tidak dirugikan. Pemerintah hadir untuk memastikan penyelenggara yang melayani masyarakat benar-benar memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran perjalanan umrah yang tidak jelas, khususnya yang menawarkan harga atau fasilitas secara tidak wajar,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina dan Layanan Haji dan Umrah, Wahyudi Ismail, menjelaskan hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan pembinaan serta tindak lanjut terhadap PPIU berdasarkan temuan di lapangan.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pembinaan dan menyampaikan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh PPIU. Harapannya, seluruh penyelenggara dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian kepada jemaah,” jelas Wahyudi.
Tim Pengawasan PPIU Kemenhaj Kabupaten Gorontalo selanjutnya akan melanjutkan monitoring pada hari kedua dengan menyasar PPIU atau travel lainnya di wilayah Kabupaten Gorontalo. Melalui pengawasan tersebut, Kemenhaj Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan terhadap PPIU sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih cermat dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....