DPRD Provinsi Gorontalo Siap Teruskan dan Kawal Aspirasi FSPMI ke DPR RI

  • 06 Okt 2026 15:19 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama Anggota Komisi IV Gustam Ismail menerima penyampaian aspirasi dan pernyataan sikap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Selasa 6 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Ridwan Monoarfa dan Gustam Ismail menandatangani rekomendasi atas aspirasi FSPMI untuk selanjutnya diteruskan kepada DPR RI.

Rekomendasi tersebut memuat sejumlah tuntutan pekerja, di antaranya percepatan penetapan undang-undang perlindungan tenaga kerja, penyesuaian upah minimum sebesar 7,5 hingga 9 persen, serta permintaan agar uang pensiun tidak dikenakan pajak.

FSPMI juga menyampaikan penolakan terhadap ketentuan pesangon sebesar 0,5 persen yang mereka persoalkan, serta sejumlah aspirasi lainnya terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Ridwan mengatakan, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional pekerja dalam menyampaikan pendapat dan memperjuangkan kepentingannya.

“Bagi kami, ini adalah aspirasi yang masih dalam batas-batas konstitusional. Hak buruh harus kita sampaikan juga dari daerah, karena penting agar suara buruh diperhatikan,” ungkap Ridwan.

Ia menjelaskan, rekomendasi yang telah ditandatangani akan dibawa oleh pihak serikat pekerja untuk diteruskan kepada DPR RI. FSPMI juga diharapkan berkoordinasi dengan organisasi pusat mereka di Jakarta agar aspirasi tersebut dapat dikawal dan ditindaklanjuti.

Terkait tuntutan kenaikan upah, Ridwan menilai pembahasannya perlu dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha.

Menurutnya, perbedaan pandangan antara pekerja dan pengusaha dalam menentukan kebijakan pengupahan merupakan bagian dari dinamika hubungan industrial yang perlu diselesaikan melalui dialog.

“Jangan sampai beban upah yang besar menyebabkan perusahaan tutup. Sebaliknya, jangan sampai perusahaan sudah memperoleh keuntungan dan memiliki kemampuan membayar, tetapi hal itu tidak disampaikan secara terbuka. Di sinilah pentingnya dialog antara pengusaha dan buruh,” tegasnya.

Ridwan juga mendorong Dewan Buruh Gorontalo untuk kembali mengambil peran aktif dalam mengakomodasi aspirasi pekerja serta membangun komunikasi dan perundingan bersama pengusaha mengenai besaran upah minimum di Provinsi Gorontalo.

Ia menilai pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan perusahaan.

“Kenaikan upah harus memperhatikan kemampuan perusahaan, namun di sisi lain kemampuan perusahaan dalam memberikan upah yang layak kepada pekerja juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar saling percaya, saling menghormati, dan saling memahami. Pekerja membutuhkan perusahaan sebagai sumber penghasilan dan peningkatan kesejahteraan, sementara perusahaan membutuhkan pekerja untuk menjalankan kegiatan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kalau pengusaha dan pekerja bisa bertemu dalam dialog yang baik, hasilnya akan menguntungkan semua pihak. Perusahaan dapat berjalan dengan baik, pekerja sejahtera, ekonomi tumbuh, dan lapangan kerja tetap tersedia. Ini yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....