Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabgor, Ini Pesan Bupati Sofyan
- 05 Okt 2026 21:13 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi turut menghadiri pelantikan Maspri M. Kelo sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin 5 Oktober 2026. Acara pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.
Maspri M. Kelo dilantik sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan V, meliputi Kecamatan Tibawa dan Pulubala. Ia menggantikan almarhum Abdurrahman Akase yang sebelumnya menduduki kursi DPRD Kabupaten Gorontalo dari daerah pemilihan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, saya menyampaikan selamat kepada Saudara Maspri M. Kelo yang hari ini mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo,” ujar Bupati Sofyan dalam sambutannya.
Menurut Sofyan, pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW merupakan bagian dari proses kelembagaan yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Keputusan Gubernur Gorontalo. Mekanisme tersebut memastikan keterwakilan masyarakat di lembaga DPRD tetap berjalan setelah terjadi pergantian anggota.
Sofyan berharap Maspri M. Kelo dapat menjalankan amanah tersebut dengan integritas, dedikasi, dan komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia juga meminta anggota DPRD yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Pak Masri tentunya akan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, membangun komunikasi yang baik dengan seluruh anggota DPRD, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ungkap Bupati.
Bupati Sofyan juga mengajak seluruh jajaran DPRD Kabupaten Gorontalo terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan. Kolaborasi tersebut mencakup penggunaan anggaran yang efektif dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan Maspri M. Kelo diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan V. Pemerintah daerah dan DPRD juga didorong terus membangun komunikasi dalam pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Gorontalo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....