Lantik 224 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sofyan Tegaskan Empat Hal Ini
- 21 Sep 2026 20:34 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Bupati Sofyan Puhi melantik dan mengukuhkan sebanyak 224 pejabat administrator atau Eselon III dan pejabat pengawas atau Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin 21 September 2026.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Kasmat Lahay Limboto tersebut merupakan gelombang ke dua dalam rangka penataan birokrasi menyusul adanya penggabungan sejumlah OPD karena penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan dinamika jabatan merupakan sesuatu yang wajar dan diperlukan sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi, penguatan kapasitas kelembagaan, sekaligus pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sofyan juga menyampaikan empat instruksi penting yang harus menjadi pedoman para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ke depan. Pertama, para pejabat diminta segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi, menguasai program kerja yang sedang berjalan, mengenali persoalan yang dihadapi, dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kedua, meningkatkan inovasi dan kualitas kinerja. Para pejabat ditekankan tidak bekerja dengan pola monoton dan hanya sekedar menjalankan rutinitas. Ia meminta ASN memanfaatkan teknologi informasi, menyederhanakan proses kerja, memotong birokrasi yang dinilai tidak penting, serta melahirkan inovasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Ketiga, memperkuat kerja sama dan kolaborasi. Sofyan menekankan keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan sinergi antarsatuan kerja melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.
"Terakhir, pegang teguh integritas dan disiplin. Jadilah teladan di lingkungan kerja masing-masing. Jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan bermain-main dengan anggaran. Jangan melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mencederai nama baik pemerintah kabupaten Gorontalo," tegasnya.
Selain itu, Sofyan mengingatkan para pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan ke depan. Evaluasi tersebut akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah untuk melihat perkembangan kinerja, kemampuan beradaptasi, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada masing-masing perangkat daerah.
Penataan organisasi dan penguatan kinerja aparatur tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang efektif, profesional, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....