Pemkab Gorontalo Bahas Pemanfaatan HGU untuk Pembangunan Markas Batalyon TNI

  • 18 Sep 2026 20:02 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo membahas rencana pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Mootilango untuk pembangunan Markas Batalyon Infanteri TNI. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Kamis 17 September 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur mengatakan, pembahasan kali ink belum menghasilkan keputusan final dan masih akan kembali dilanjutkan. Pemerintah daerah masih akan melakukan kajian dan koordinasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Pembahasan tanah tadi itu untuk HGU Mootilango untuk pembangunan Batalyon Infanteri. Belum final, masih akan kita diskusikan lebih lanjut dengan para penggarap di lapangan supaya tidak timbul dinamika," kata Sugondo.

Menurutnya, komunikasi dengan masyarakat yang selama ini menggarap lahan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Sugondo menegaskan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan lahan HGU tersebut.

"Pemerintah daerah akan mengambil langkah yang baik dalam hal ini, subjektif dan berupaya sebaik mungkin,” tandas Sugondo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....