Razia Gabungan Lapas Gorontalo Amankan Barang Terlarang

  • 17 Sep 2026 20:56 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BNN, dan petugas Lapas Kelas IIA Gorontalo menggelar razia mendadak terhadap barang milik warga binaan, Kamis 17 September 2026.

Razia dilakukan sebagai langkah menjaga kondusivitas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan lapas.

Dalam penggeledahan kamar warga binaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam sel, di antaranya korek api dan sendok.

Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi, mengatakan sejumlah barang tersebut berpotensi disalahgunakan sehingga perlu ditertibkan.

“Ada beberapa jenis yang kita temukan, seperti korek api, sendok, dan barang-barang yang mungkin bisa digunakan untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain,” ujar Iptu Dedi Maadi saat menunjukkan barang temuan di lokasi.

Menurutnya, razia dilakukan untuk menekan risiko terjadinya insiden yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan warga binaan.

“Maka dari itu, setelah kita laksanakan kegiatan ini, paling tidak meminimalisir apa yang akan terjadi di Lapas,” jelasnya.

Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI, BNN, serta petugas internal Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Iptu Dedi Maadi berharap sinergi antarinstansi dan kegiatan penertiban secara rutin dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan lapas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....