Ombudsman Pastikan Kondisi Listrik Gorontalo Masih Aman
- 10 Sep 2026 14:27 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Ombudsman Gorontalo berkoordinasi dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo untuk mengantisipasi potensi pemadaman listrik bergilir di wilayah Gorontalo, Rabu 9 September 2026. Langkah tersebut dilakukan menyusul pemadaman bergilir yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Barat (Sulselrabar). Ombudsman ingin memastikan kondisi sistem kelistrikan Gorontalo tetap aman sehingga gangguan serupa dapat dicegah.
Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, mengatakan berdasarkan informasi PLN UP3 Gorontalo, kondisi sistem kelistrikan saat dilakukan koordinasi masih berada dalam keadaan aman.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak UP3 PLN Gorontalo dalam rangka pencegahan pemadaman listrik bergilir di Gorontalo sebagai upaya agar tidak terjadi pemadaman bergilir seperti yang terjadi di wilayah Sulselrabar. PLN UP3 Gorontalo menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan pada saat kunjungan masih dalam keadaan aman," ucap Muslimin.
Muslimin menjelaskan sistem kelistrikan Gorontalo merupakan bagian dari sistem interkoneksi Suluttenggo. Sistem tersebut didukung sumber daya manusia, armada, unit pendukung, serta Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) untuk menunjang pelayanan dan penanganan gangguan.
Meski kondisi sistem saat ini aman, potensi gangguan tetap dapat terjadi. Salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah gangguan pada jaringan transmisi yang dapat berdampak terhadap kontinuitas pelayanan listrik kepada masyarakat.
"Sistem kelistrikan Gorontalo merupakan bagian dari sistem interkoneksi Suluttenggo. PLN memiliki sumber daya manusia, armada, unit pendukung, dan Tim PDKB untuk mendukung pelayanan dan penanganan gangguan," kata Muslimin.
Ia mengatakan pemadaman bergilir dapat dilakukan ketika kondisi sistem mengharuskan adanya pengaturan beban dalam periode tertentu. Jika terjadi defisit daya, PLN dapat melakukan pelepasan beban berdasarkan kondisi sistem kelistrikan.
Muslimin menambahkan faktor eksternal juga dapat memicu gangguan jaringan. Kebakaran di sekitar jalur transmisi, misalnya, berpotensi mengganggu sistem kelistrikan dan berdampak pada pelayanan kepada pelanggan.
"Pemadaman bergilir dilakukan apabila kondisi sistem membutuhkan pengaturan beban dalam periode tertentu. Apabila terjadi defisit, PLN dapat melakukan pelepasan beban berdasarkan kondisi sistem. Kebakaran di sekitar jaringan transmisi dapat berpotensi mengganggu sistem kelistrikan," ucap Muslimin.
Dalam pengaturan pelepasan beban, PLN mempertimbangkan karakteristik pelanggan serta dampak pemadaman terhadap aktivitas masyarakat. Pelanggan besar yang memiliki sumber listrik cadangan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan sistem.
Menurut Muslimin, fasilitas pelayanan publik turut menjadi perhatian karena pemadaman listrik dapat berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan aktivitas ekonomi.
"Dalam menentukan pelepasan beban, PLN mempertimbangkan kondisi pelanggan, termasuk pelanggan besar yang memiliki sumber listrik cadangan. PLN mempertimbangkan dampak pemadaman terhadap kegiatan ekonomi dan pelayanan masyarakat," kata Muslimin.
Ia mengatakan penanganan gangguan individual dan gangguan yang berdampak luas dilakukan dengan mekanisme berbeda. Karena itu, kesiapan sistem komunikasi dan koordinasi menjadi penting ketika terjadi gangguan kelistrikan.
"PLN memiliki sistem komunikasi internal dan komunikasi dengan stakeholder atau ULP untuk menyampaikan informasi gangguan. Koordinasi lintas sektor diperlukan dalam mengantisipasi gangguan yang dapat dipengaruhi faktor eksternal, khususnya kebakaran. PLN Mobile digunakan sebagai salah satu kanal pengaduan masyarakat," tambah Muslimin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....