Pemkab Gorontalo Dukung Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat
- 10 Sep 2026 08:49 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendukung percepatan penataan dan legalitas wilayah pertambangan rakyat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang sekaligus mendorong aktivitas pertambangan yang aman dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, saat mendampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan audiensi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, Rabu 9 September 2026. Pertemuan itu membahas penataan Wilayah Pertambangan Rakyat dan percepatan penyelesaian dokumen pengelolaannya di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.
| Baca juga: TPA Al-Muhtadin Gelar Khatam Raya 21 Santri |
Wakil Bupati Tonny S. Junus mengatakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mendorong perubahan aktivitas pertambangan rakyat yang belum memiliki legalitas menjadi kegiatan yang tertib, aman, dan memiliki izin resmi.
“Pemkab Gorontalo mendukung penuh penataan WPR dan percepatan penyelesaian dokumen pengelolaannya. Harapannya, ini memberi kepastian hukum bagi masyarakat penambang sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” tegas Tonny.
Menurut Tonny, penataan WPR menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan ruang legal bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada sektor pertambangan. Dengan adanya kepastian wilayah dan dokumen pengelolaan, aktivitas pertambangan diharapkan dapat dilakukan dengan lebih terarah dan sesuai ketentuan.
Selain memberikan kepastian hukum, legalitas pertambangan rakyat juga diharapkan dapat mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab. Aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses penataan tersebut.
Pemkab Gorontalo berharap integrasi dokumen WPR dapat segera ditindaklanjuti sehingga masyarakat penambang memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitasnya. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai tahapan yang diperlukan.
Melalui penataan tersebut, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan tidak lagi dibayangi persoalan hukum, tetapi dapat berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....