Kemenag Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Bersama BPN Kabgor

  • 09 Sep 2026 12:11 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja bersama sejumlah jajaran mendampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, H. Mahmud Y. Bobihu, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Selasa 8 September 2026. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Trezy Andhika.

Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara ke dua instansi dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf. Selain jumlah sertifikat tanah wakaf yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo, perkembangan penerbitan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (AP-AIW) juga turut dibahas dalam pertemuan tersebut.

Kakankemenag Kabgor, H. Iswad Abdullah Pakaja, menyampaikan apresiasi atas dukungan Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo dalam mendorong percepatan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, sinergi antara Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

“Percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis dalam menjaga dan melindungi aset umat agar memiliki kepastian hukum. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, serta seluruh pihak terkait,” ujar Iswad.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Gorontalo dapat terus berjalan optimal sehingga seluruh aset wakaf yang ada memiliki legalitas yang jelas dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....