Polda dan BPN Gorontalo Perkuat Kerja Sama Tangani Sengketa Pertanahan
- 02 Sep 2026 17:51 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepolisian Daerah Gorontalo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di wilayah Gorontalo. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPN Provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo, serta pedoman kerja terpadu antara Polres/Ta jajaran dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Penandatanganan berlangsung di Aula Saronde Kantor BPN Provinsi Gorontalo, Rabu 2 September 2026, dan dihadiri Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, bersama Itwasda, Dirreskrimum, Kabid Kum, Ka Setum, serta para Kapolres/Ta jajaran.
Kapolda Gorontalo menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus memberikan manfaat nyata dalam penanganan persoalan pertanahan di lapangan.
“Penandatanganan PKS antara BPN dan Polda Gorontalo juga menjadi landasan dalam meningkatkan efektivitas koordinasi, pertukaran informasi, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas masing-masing lembaga sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Irjen Pol Widodo.
Ia mengingatkan, tidak seluruh persoalan pertanahan dapat langsung dikategorikan sebagai perkara pidana. Sebagian persoalan dapat berada dalam ranah administrasi maupun perdata sehingga diperlukan pemahaman hukum dan koordinasi yang tepat.
Menurutnya, komunikasi aktif antara kepolisian dan jajaran pertanahan menjadi penting agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai karakter serta ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pedoman kerja terpadu antara Polres/Ta jajaran dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota diharapkan menjadi acuan bersama dalam membangun pola kerja yang terkoordinasi hingga tingkat kewilayahan.
“Melalui pedoman tersebut, sinergitas antara kepolisian dan kantor pertanahan di daerah dapat semakin ditingkatkan, terutama dalam upaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga diperlukan untuk memperkuat tata kelola pertanahan sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya PKS dan pedoman kerja terpadu, hubungan kelembagaan BPN dan Polda Gorontalo diharapkan semakin kuat sehingga berbagai persoalan pertanahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....