Petani Gorontalo Minta Perlindungan Lahan Pertanian Disertai Sosialisasi

  • 28 Agt 2026 13:09 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Petani di Gorontalo mendorong pemerintah memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan, terutama dengan memastikan informasi terkait kawasan lahan yang dilindungi benar-benar dipahami hingga tingkat petani.

Salah seorang petani Gorontalo, Hamzah Nintje, mengatakan masih banyak pemilik lahan yang belum mengetahui apakah tanah mereka masuk dalam kawasan pertanian produktif yang harus dilindungi.

Menurut Hamzah, kondisi tersebut salah satunya disebabkan sosialisasi mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW yang belum optimal hingga ke tingkat bawah.

"Sosialisasi dari RTRW itu kurang masuk sampai di level bawah, di tingkat petani, terutama petani pemilik lahan," ujar Hamzah saat diwawancarai RRI Gorontalo, Kamis 27 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, kurangnya pemahaman tersebut membuat sebagian pemilik lahan dengan mudah menjual sawah atau lahan pertaniannya ketika membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Padahal, lahan tersebut bisa saja berada dalam kawasan pertanian produktif yang seharusnya dipertahankan untuk mendukung ketahanan pangan.

Hamzah menilai pemerintah perlu memberikan informasi yang lebih jelas mengenai batas dan lokasi lahan yang masuk kawasan perlindungan pertanian. Sosialisasi, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan setelah regulasi diterbitkan.

"Tidak bisa hanya diberitahu bahwa sudah ada perda, tapi sosialisasi. Kalau perlu sampai ke kelompok-kelompok tani, terutama pemilik lahan yang masuk di kawasan lahan yang dilindungi," katanya.

Menurut Hamzah, pemerintah dapat memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memberikan informasi mengenai kawasan pertanian yang tidak dapat dialihfungsikan.

Dengan informasi yang mudah diakses, pemilik lahan dapat mengetahui status tanahnya sebelum mengambil keputusan untuk menjual atau mengalihfungsikannya.

Selain sosialisasi, Hamzah juga berharap pemilik lahan yang berada di kawasan pertanian produktif mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus dari pemerintah.

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian harus diikuti dengan kebijakan yang membuat petani tetap memiliki alasan ekonomi untuk mempertahankan lahannya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan lahan pertanian Gorontalo tetap tersedia dalam jangka panjang dan mampu menopang ketahanan pangan daerah.

"Ada kemudahan-kemudahan, ada perhatian khusus, bukan perhatian istimewa, ada perlakuan khusus terhadap pemilik lahan yang masuk di lahan produktif tadi," pungkas Hamzah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....