Warga Tolak Aktivitas Tambang PT Celebes Bone Mineral di Bone Pantai
- 24 Agt 2026 12:59 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo — Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bone Pantai dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas yang dilakukan PT Celebes Bone Mineral (CBM) di Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango.
Penolakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 24 Agustus 2026, yang membahas aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bone Pantai, Abdurrahman Husain, mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah poin penolakan sekaligus petisi masyarakat kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut Abdurrahman, masyarakat Bone Pantai telah menolak aktivitas pertambangan sejak 2024, terutama setelah terjadi bencana banjir bandang di wilayah tersebut. Ia menilai aktivitas pertambangan tetap kembali dilakukan meskipun dalam sejumlah pertemuan dan sosialisasi sebelumnya tidak tercapai kesepakatan dengan masyarakat.
“Dari tahun 2024 beberapa kali sosialisasi dilakukan, tidak terjadi kesepakatan, malah terjadi penolakan. Namun mereka terus datang dengan menggunakan masyarakat lokal untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada aktivitas pertambangan,” ujar Abdurrahman.
Ia mengatakan, berbagai upaya penyampaian aspirasi sebelumnya telah dilakukan melalui pemerintah daerah maupun pemerintah kecamatan. Namun, menurutnya, penolakan masyarakat tetap disampaikan dalam setiap pertemuan.
Hal serupa juga terjadi dalam konsultasi publik yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2026. Abdurrahman mengatakan masyarakat kembali menyampaikan penolakan sebelum kegiatan dimulai hingga akhirnya agenda tersebut ditunda oleh pihak perusahaan.
Aliansi juga mempertanyakan proses pengumuman terkait penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal yang disebut telah dimuat di media sebelum pelaksanaan konsultasi publik.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan pihaknya telah menerima penjelasan dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bone Pantai terkait aktivitas eksplorasi PT CBM.
Menurut Fadli, pembahasan terutama menyangkut potensi dampak lingkungan dan aktivitas pertambangan terhadap masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Bone Pantai.
“Kita telah minta keterangan-keterangan, penjelasan secara detail baik dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan maupun dari Walhi itu sendiri,” kata Fadli.
Fadli mengatakan Komisi I akan membahas lebih lanjut aspirasi tersebut secara internal sebelum mengusulkan rapat gabungan dengan komisi terkait. Rapat tersebut direncanakan melibatkan sejumlah instansi pemerintah untuk memperoleh penjelasan mengenai aspek lingkungan, perizinan, serta teknis aktivitas pertambangan.
Sementara Abdurrahman menyebut pertemuan lanjutan diharapkan dapat menghadirkan instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta instansi teknis lainnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat yang direncanakan pada 31 Agustus 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....