Parekrafpora Provinsi Gorontalo Dorong Ekraf Gorontalo Perkuat Legalitas Karya
- 18 Agt 2026 21:30 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo— Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Parekrafpora) Provinsi Gorontalo mendorong penguatan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Kepala Dinas Parekrafpora Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengatakan perlindungan terhadap karya lokal menjadi hal penting agar kreativitas para pelaku ekonomi kreatif memiliki kepastian hukum sekaligus nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pameran UMKM dan Pelayanan Publik dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Selasa 18 Agustus 2026.
Sultan menjelaskan, terdapat dua aspek utama yang menjadi fokus kolaborasi antara Dinas Parekrafpora dan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, yakni fasilitasi kekayaan intelektual serta pembinaan pelaku ekonomi kreatif.
Menurutnya, fasilitasi pendaftaran hak cipta, merek hingga indikasi geografis menjadi langkah penting untuk mengamankan identitas budaya dan produk lokal Gorontalo.
“Kolaborasi dalam fasilitasi kekayaan intelektual ini merupakan perlindungan hukum terhadap karya lokal yang merupakan benteng utama bagi para kreator melalui fasilitasi pendaftaran hak cipta, merek hingga indikasi geografis,” ujar Sultan.
Selain aspek legalitas, Sultan menilai pelaku ekonomi kreatif juga membutuhkan edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan.
Pembinaan tersebut ditujukan kepada berbagai kalangan, mulai dari pengrajin, seniman hingga pengusaha muda, agar mereka tidak hanya mampu menghasilkan karya kreatif, tetapi juga memahami pentingnya melindungi karya yang dihasilkan.
Sultan mengatakan, pelaku ekonomi kreatif perlu didorong untuk melihat kekayaan intelektual bukan sekadar urusan administratif, tetapi sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha.
Ia berharap kolaborasi dengan Kementerian Hukum dapat membuka wawasan para pelaku ekraf mengenai pentingnya legalitas, sehingga karya lokal Gorontalo memiliki daya saing lebih tinggi dan mampu memberikan nilai ekonomi.
“Dengan adanya dua hal ini, kolaborasi tentang fasilitasi kekayaan intelektual dan pembinaan ekonomi kreatif, mudah-mudahan kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif Gorontalo tidak berjalan dengan sendiri,” katanya.
Sultan menegaskan, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kementerian, pelaku usaha, komunitas, serta masyarakat.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....