Aktivis Perempuan: Kemerdekaan Harus Berpihak pada Perempuan

  • 17 Agt 2026 19:36 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat perlindungan dan kesetaraan bagi perempuan.

Aktivis perempuan Gorontalo, Oktavianingsi Yantu, mengatakan makna kemerdekaan bagi perempuan tidak sekadar ditandai dengan berkibarnya bendera Merah Putih, tetapi juga terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi dan pembungkaman.

Menurutnya, perempuan harus dapat menjalani kehidupan tanpa rasa takut, termasuk ketika berada di ruang publik.

“Bagi saya sendiri, merdeka yang kami harapkan bukan hanya tentang berkibarnya bendera di halaman rumah, tetapi tentang perempuan yang dapat menjalani hidupnya tanpa rasa takut,” kata Oktavianingsi.

Ia berharap Indonesia dapat menjadi negara yang benar-benar memberikan rasa aman bagi perempuan, termasuk terbebas dari kekerasan seksual, diskriminasi dan budaya menyalahkan korban. Oktavianingsi menilai korban kekerasan harus mendapatkan perlindungan dan dukungan, bukan justru dipertanyakan berdasarkan pakaian, perilaku maupun masa lalunya.

“Kami ingin korban kekerasan didengar dan dipercaya, bukan dipertanyakan dari segi pakaian, perilaku, atau masa lalunya,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran hukum juga harus diwujudkan dalam bentuk perlindungan yang nyata bagi korban kekerasan. Ia berharap perempuan tidak lagi mendapatkan stigma ketika berani menyampaikan pendapat ataupun memperjuangkan haknya.

Perempuan, kata Oktavianingsi, harus memiliki kesempatan yang setara dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, politik, pekerjaan hingga akses terhadap keadilan.

Selain perlindungan, Oktavianingsi juga menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi perempuan. Menurutnya, perempuan harus memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak, upah yang adil dan sumber daya ekonomi. Kemandirian ekonomi dinilai penting agar perempuan tidak mudah terjebak dalam relasi yang penuh kekerasan akibat ketergantungan ekonomi.

“Perempuan harus merdeka secara ekonomi, memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak, upah yang adil, sumber daya ekonomi, sehingga tidak mudah terjebak dalam relasi yang penuh dengan kekerasan karena ketergantungan,” jelasnya.

Ia mencontohkan perempuan dalam rumah tangga yang tidak memiliki penghasilan sendiri karena menjalankan pekerjaan domestik. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan bagi perempuan untuk diperlakukan semena-mena.

Oktavianingsi juga menyerukan penghapusan perkawinan anak dan berbagai praktik yang dapat merampas masa depan anak perempuan. Ia berharap perempuan dari berbagai profesi, termasuk guru, tenaga kesehatan, aktivis, jurnalis dan penulis, dapat menjalankan peran tanpa menghadapi ancaman, persekusi maupun kekerasan.

“Mer­eka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis maupun secara digital,” katanya.

Oktavianingsi menegaskan, momentum kemerdekaan harus menjadi pengingat bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk hidup aman, bersuara, bekerja, berkarya dan menentukan masa depannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....