Renovasi Stadion Merdeka Diproses, Pengadaan Ditargetkan 18 Agustus

  • 04 Agt 2026 19:39 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan renovasi Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone akan dilaksanakan melalui skema pendanaan Bantuan Presiden (Banpres). Saat ini, pemerintah daerah tengah mempercepat penyelesaian dokumen teknis sebagai syarat dimulainya proses pengadaan yang ditargetkan berlangsung pada 18 Agustus 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi Novita Silangen, mengatakan kepastian proyek baru diumumkan setelah Pemerintah Kota Gorontalo memperoleh konfirmasi resmi dari Sekretariat Presiden (Setpres).

"Keputusan untuk membuka informasi kepada publik baru dilakukan setelah ada kepastian dari Setpres mengenai pelaksanaan proyek. Ini juga sesuai arahan Pak Wali," ujar Meydi usai mendampingi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meninjau Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone, Senin 3 Agustus 2026.

Menurut Meydi, rencana renovasi merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden ke Gorontalo yang meninjau langsung kondisi Stadion Merdeka. Pembahasan proyek kemudian berlanjut saat Presiden kembali hadir pada agenda Pekan Nasional (Penas) KTNA.

Selanjutnya, pemerintah pusat menurunkan tim untuk melakukan penilaian kelayakan terhadap Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar permintaan kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk menyiapkan proposal renovasi.

Meydi menjelaskan, usulan renovasi sebenarnya telah diajukan sejak tahun sebelumnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Usulan tersebut kemudian diakomodasi melalui skema penugasan Presiden.

Dalam proses berikutnya, pemerintah daerah diminta memperbarui Detail Engineering Design (DED) sebagai dokumen teknis pelaksanaan pekerjaan.

"DED sebenarnya sudah pernah dibuat, tetapi sekarang harus dikonsolidasikan kembali agar sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan proyek," jelasnya.

Renovasi akan difokuskan pada rehabilitasi menyeluruh Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone. Saat ini Dinas PUPR sedang mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan administrasi dan teknis agar proses pengadaan dapat dimulai sesuai jadwal.

Meski demikian, pemerintah daerah masih akan melakukan konsultasi terkait mekanisme pelaksanaan karena skema penugasan Presiden untuk proyek olahraga merupakan yang pertama diterapkan.

"Sebab, skema penugasan Presiden untuk proyek olahraga ini baru pertama kali. Belum pernah diterapkan sebelumnya," kata Meydi.

Ia mengungkapkan, Kota Gorontalo menjadi daerah pertama di Indonesia yang memperoleh penugasan Presiden khusus untuk renovasi stadion dan gelanggang olahraga. Karena itu, seluruh mekanisme pelaksanaan masih dipelajari agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski urusan olahraga berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjuk Dinas PUPR sebagai pelaksana proyek. Pemerintah Kota Gorontalo juga terus berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait mekanisme penunjukan pelaksana.

Pemerintah berharap melalui skema tersebut, daerah dapat mengelola langsung proses pembangunan mulai dari administrasi, pengadaan hingga pelaksanaan renovasi sehingga proyek dapat selesai sesuai target.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....