Kemendagri Bahas Penyediaan Lahan Koperasi Merah Putih

  • 04 Agt 2026 07:54 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, GORONTALO – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo Utara, Marzuki Tome, bersama Komandan Kodim 1314/Gorontalo Utara mengikuti rapat koordinasi secara virtual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Zoom Meeting Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Utara.

Rapat membahas penyediaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Kegiatan dipimpin Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan diikuti pemerintah daerah, jajaran TNI, serta instansi terkait dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pembahasan difokuskan pada percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terutama dalam mengatasi kendala penyediaan lahan.

Marzuki Tome mengatakan, pemerintah pusat telah menawarkan sejumlah alternatif solusi agar penyediaan lahan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera direalisasikan.

"Pemerintah pusat memberikan beberapa solusi, di antaranya memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, maupun instansi vertikal lainnya. Bahkan lahan milik TNI juga dapat dimanfaatkan melalui mekanisme kerja sama yang diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan aset pemerintah daerah dapat dilakukan melalui mekanisme perjanjian kerja sama, seperti sewa-menyewa atau kerja sama pemanfaatan dengan sistem bagi hasil yang akan diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Skema tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan koperasi sekaligus memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dari hasil pengelolaan aset.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....