Pemkab Gorontalo Bersama PT TASPEN Bahas Program JKK dan JKM
- 28 Jul 2026 22:39 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menerima audiensi PT TASPEN (Persero) Cabang Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa 28 Juli 2026. Pertemuan tersebut membahas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial bagi aparatur.
Audiensi difokuskan pada pembahasan mekanisme kepesertaan, ketentuan iuran, serta manfaat perlindungan yang diberikan kepada peserta melalui program JKK dan JKM. Program tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan dan rasa aman bagi aparatur dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengatakan perlindungan bagi aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan. Menurutnya, jaminan sosial juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keamanan dan kesejahteraan pegawai.
“Perlindungan bagi aparatur merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada pegawai dalam menjalankan tugasnya,” ujar Sugondo.
Ia jua mengapresiasi sinergi yang terus dibangun PT TASPEN dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi aparatur. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memastikan program perlindungan dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan PT TASPEN diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan bagi pegawai. Sinergi yang terbangun juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur mengenai manfaat serta mekanisme kepesertaan dalam program JKK dan JKM.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....