Ranperda LGBT Kota Gorontalo Mulai Digodok, Libatkan Banyak Pihak

  • 28 Jul 2026 09:07 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Menyimpang LGBT.

FGD ini dibuka Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea di Bandaya Lo Yiladiah rumah dinas Wali Kota, Selasa 28 Juli 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, DPRD, Kepolisian, Instansi fertikal, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi terkait untuk memberikan masukan terhadap substansi rancangan peraturan daerah.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyampaikann FGD dilaksanakan sebagai wadah untuk menghimpun berbagai pandangan dan saran agar Ranperda yang disusun memiliki landasan yang kuat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperhatikan kondisi sosial dan budaya masyarakat Kota Gorontalo.

"FGD ini menjadi ruang diskusi untuk menyerap berbagai masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan. Pemerintah Kota Gorontalo ingin memastikan bahwa penyusunan Ranperda dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," ujar Adhan Dambea.

Menurut Adhan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum, ketahanan keluarga, serta nilai-nilai sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan Ranperda dilakukan melalui proses yang terbuka dengan melibatkan berbagai unsur agar menghasilkan regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Prilaku menyimpang ini sangat nertemyahan dengan filosofi Gorontalo, Adat bersedikan sara, sara bersedikan kitabullah, yang mengunjungi tinggi adat istiadat, dan jika ini dibiarkan maka dampak negatifnya sangat besar, menurunya nilai-nilai budaya, meningkatnya angka kriminalitas bahkan menurunnya kualitas sumberdaya manusia," ucap Adhan Dambea.

Adhan menegaskan seluruh proses penyusunan Ranperda akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan masukan dari para peserta FGD. Pemerintah juga akan melakukan kajian terhadap berbagai aspek, termasuk aspek hukum, sosial, pendidikan, dan kesehatan.

"Kami menginginkan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat. Karena itu, masukan dari akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh peserta FGD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda ini," katanya.

Adhan berharap hasil diskusi tersebut dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang tepat dan menjadi acuan dalam upaya menjaga kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

FGD tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan Ranperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara objektif, berdasarkan kajian yang mendalam, serta tetap menghormati prinsip-prinsip hukum yang berlaku

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....