Bawaslu Gorut Perkuat Pengelolaan JDIH Secara Terpadu
- 25 Jul 2026 00:46 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola kelembagaan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat internal yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran sekretariat, Selasa (21/7/2026).
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Mohamad Hasan, mengatakan pengelolaan JDIH menjadi aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Menurutnya, dokumentasi hukum yang tersusun dengan baik akan mempermudah proses administrasi sekaligus menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan.
"Pengelolaan JDIH bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit kerja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran sekretariat. Setiap dokumen hukum yang dihasilkan harus dikelola secara tertib, terdokumentasi dengan baik, dan diperbarui secara berkala agar informasi yang tersedia selalu akurat dan dapat dimanfaatkan secara optimal," ujar Mohamad Hasan.
Ia menambahkan, penguatan JDIH juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Oleh karena itu, seluruh pengelola dokumen di lingkungan sekretariat diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai standar pengelolaan dokumentasi hukum.
"Melalui rapat ini kita menyamakan langkah agar pengelolaan JDIH berjalan lebih efektif. Kualitas dokumentasi hukum akan menjadi cerminan profesionalisme organisasi, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kelengkapan, ketepatan, dan kemudahan akses terhadap setiap produk hukum yang dimiliki Bawaslu," tambahnya.
Rapat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penyamaan persepsi mengenai pengelolaan JDIH agar seluruh dokumen hukum, baik berupa peraturan, keputusan, surat edaran, maupun produk hukum lainnya dapat terdokumentasi secara sistematis, mudah diakses, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta juga membahas langkah-langkah teknis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan JDIH, mulai dari penataan arsip digital, pembaruan dokumen secara berkala, hingga penguatan koordinasi antarbagian dalam proses penyediaan informasi hukum.
Melalui penguatan pengelolaan JDIH, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap dapat menghadirkan sistem dokumentasi hukum yang semakin tertata, modern, dan responsif terhadap kebutuhan informasi, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....