Kapolresta Gorontalo Kota Dukung Penegakan Aturan Terkait LGBT

  • 25 Jul 2026 16:14 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo– Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menegakkan aturan terkait aktivitas yang dikaitkan dengan LGBT. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis 23 Juli 2026

Dalam rapat tersebut, Muhammad Junaeddy menilai perlunya langkah penegakan aturan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda.

"LGBT jangan dikasih ruang dan pentas," tegasnya.

Meski demikian, Kapolresta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan dugaan pelanggaran.

"Jangan main hakim sendiri. Nanti ada aparat yang menindaki," ujarnya.

Menurutnya, setiap penanganan dugaan pelanggaran harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat berwenang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan tiga transgender usai menghadiri sebuah kegiatan yang kemudian dilanjutkan dengan pesta minuman keras di salah satu kelurahan di Kota Gorontalo. Ketiganya dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

Selain penegakan yang dilakukan Satpol PP, Pemerintah Kota Gorontalo juga tengah menyusun rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan penanganan perilaku seksual menyimpang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....