Pemprov Gorontalo Salurkan 1.345 Bibit Ayam DOC kepada Peternak

  • 23 Jul 2026 11:20 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan menyalurkan sebanyak 1.345 ekor bibit ayam Day Old Chick (DOC) jenis ras pedaging kepada kelompok peternak dan masyarakat penerima manfaat dari Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor UPTD Balai Perbibitan Ternak Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Rabu 22 Juli 2026.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program percepatan pengembangan peternakan unggas yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat serta penguatan ketahanan pangan di Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Ramdan Pade, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran bibit unggul tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan bibit dari luar daerah. Selain itu, bantuan diharapkan dapat membantu peternak lokal meningkatkan produktivitas serta hasil panen ternak.

"Kami pastikan seluruh bibit yang diserahkan telah melalui pemeriksaan ketat oleh tim dokter hewan di UPTD Balai Perbibitan Ternak. Selain bibit, kami juga berikan pendampingan teknis pemeliharaan agar bantuan ini dapat dikelola secara mandiri dan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi keluarga di Gorontalo," tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Balai Perbibitan Ternak Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Kahar Gani mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pembinaan yang secara rutin memantau perkembangan ternak penerima bantuan.

"Tim tersebut juga akan memberikan pelatihan mengenai pemberian pakan, pengendalian penyakit, hingga manajemen pemasaran hasil ternak," tuturnya.

Para perwakilan masyarakat dan kelompok peternak penerima manfaat menyambut baik program Pemerintah Provinsi Gorontalo. Mereka berkomitmen merawat dan mengembangkan bibit ayam tersebut dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat fungsional di lingkungan Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, serta kelompok dan perorangan peternak penerima manfaat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....