DLH Kota Gorontalo Dorong Warga Bayar Retribusi Sampah Secara Non-Tunai

  • 22 Jul 2026 20:22 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo mulai mendorong masyarakat melakukan pembayaran retribusi sampah secara non-tunai melalui rekening resmi bendahara penerimaan DLH. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan sekaligus mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.

Kepala DLH Kota Gorontalo, Lukman Kasim, mengatakan pembayaran retribusi tidak lagi diharapkan dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer ke rekening resmi yang telah disediakan pemerintah.

"Kami juga sudah membagikan barcode pembayaran ke grup-grup kelurahan. Tolong diupayakan jangan sampai bayar tunai langsung," ujar Lukman saat kegiatan silaturahmi pemerintah daerah di Kelurahan Biawu, Senin 20 Juli 2026.

Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai merupakan bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi yang dibayarkan masyarakat. Seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga lebih aman dan transparan.

Bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank, pembayaran tetap dapat dilakukan melalui rekening anggota keluarga atau kerabat yang memiliki akses layanan perbankan.

"Kalau tidak punya rekening, bisa dititipkan melalui saudara atau pihak yang memiliki ATM maupun akses perbankan," katanya.

DLH mencatat realisasi penerimaan retribusi sampah pada 2025 hanya mencapai Rp3,2 miliar dari target Rp4 miliar. Sementara pada 2026, target penerimaan meningkat menjadi Rp5 miliar, namun hingga pertengahan tahun realisasinya belum mencapai separuh target.

Di sisi lain, kebutuhan operasional pengelolaan sampah di Kota Gorontalo mencapai sekitar Rp9 miliar setiap tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai operasional sekitar 340 tenaga kebersihan, pengadaan bahan bakar, pemeliharaan armada, hingga kebutuhan operasional lainnya.

"Sangat jauh jika dibandingkan dengan penerimaan retribusi yang ada saat ini," kata Lukman.

Meski demikian, Pemerintah Kota Gorontalo tetap berkomitmen menjaga pelayanan persampahan. Saat ini, DLH didukung 54 unit getor dan sembilan armada pengangkut sampah yang melayani seluruh kecamatan di Kota Gorontalo.

Lukman berharap masyarakat tidak hanya membayar retribusi tepat waktu, tetapi juga ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah sesuai jadwal dan mulai memilah sampah dari rumah.

"Retribusi yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga Kota Gorontalo tetap bersih," ujarnya.

Penerapan pembayaran retribusi secara non-tunai diharapkan menjadi bagian dari modernisasi tata kelola persampahan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....