Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Kota Gorontalo Kini Tangani Beragam Kondisi Darurat
- 22 Jul 2026 20:16 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Gorontalo kini tidak lagi hanya bertugas memadamkan kebakaran. Seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat, layanan Damkar diperluas untuk menangani berbagai kondisi darurat, mulai dari melepaskan cincin yang tersangkut di jari hingga mengevakuasi hewan liar di permukiman.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, Marwan Saleh, saat kegiatan silaturahmi dan sosialisasi urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Senin20 Juli 2026.
Menurut Marwan, perluasan layanan tersebut merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik setelah fungsi Satpol PP dan Damkar berada dalam satu kelembagaan.
"Damkar belakangan ini tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga hal-hal lain yang di luar kebakaran itu sendiri," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir petugas Damkar telah membantu warga melepaskan cincin yang tidak dapat dilepas dari jari, mengambil pakaian yang terjatuh di area semak belukar, hingga mengevakuasi ular dan hewan liar lain yang masuk ke kawasan permukiman.
Marwan menilai, pelayanan tersebut merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap berbagai kebutuhan darurat masyarakat yang memerlukan penanganan cepat dan aman.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau karena cuaca panas dan kering berpotensi meningkatkan risiko kebakaran akibat korsleting listrik maupun kelalaian penggunaan api.
Untuk memudahkan pelayanan, Pemerintah Kota Gorontalo membuka layanan pengaduan Damkar selama 24 jam melalui nomor 0822-5993-4143, sementara layanan Satpol PP dapat dihubungi melalui nomor 0852-5550-0053.
"Pada prinsipnya, kami siap hadir membantu masyarakat dalam berbagai kondisi maupun persoalan lain yang menimbulkan keresahan," kata Marwan.
Ia berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menghadapi situasi darurat yang membutuhkan bantuan petugas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....