Produksi Sampah Kota Gorontalo Tembus 143 Ton per Hari, DLH Minta Warga Pilah Sampah
- 22 Jul 2026 20:13 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Kota Gorontalo– Produksi sampah di Kota Gorontalo kini mencapai 140 hingga 143 ton per hari. Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat karena kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diperkirakan tidak akan mampu menampung sampah dalam jangka panjang jika pola pengelolaan tidak berubah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, Lukman Kasim, mengatakan persoalan sampah saat ini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama dalam memilah sampah sejak dari rumah.
"Produksi sampah di Kota Gorontalo saat ini mencapai 140 sampai 143 ton setiap hari. TPA itu tidak akan lama lagi pasti penuh," kata Lukman saat kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Timur, Senin 20 Juli 2026.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah melarang praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di TPA, termasuk pembakaran sampah. Karena itu, pengurangan sampah dari sumbernya menjadi langkah yang harus segera dilakukan.
"Pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi sangat penting karena aturan terbaru sudah tidak lagi memperbolehkan open dumping maupun pembakaran sampah di TPA," ujarnya.
Lukman mengakui tantangan terbesar saat ini adalah membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Gorontalo terus memperkuat layanan persampahan dengan mengoperasikan 54 unit getor, sembilan armada pengangkut yang melayani sembilan kecamatan, serta didukung sekitar 340 tenaga kebersihan.
Meski demikian, biaya operasional pengelolaan sampah masih jauh lebih besar dibandingkan penerimaan dari retribusi. DLH mencatat kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp9 miliar per tahun, sementara realisasi penerimaan retribusi pada 2025 baru mencapai sekitar Rp3,2 miliar.
"Tantangan ini tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, baik dalam membayar retribusi maupun menjaga kebersihan lingkungan," jelasnya.
DLH mengimbau masyarakat mulai membiasakan memilah sampah organik dan anorganik, tidak membuang sampah sembarangan, serta memanfaatkan layanan pembayaran retribusi secara non-tunai melalui rekening resmi pemerintah.
Menurut Lukman, tanpa perubahan perilaku masyarakat, peningkatan volume sampah berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih besar di Kota Gorontalo pada masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....