APBD Kota Gorontalo 2027 Ditargetkan Rp1,03 Triliun, PAD Dibidik Rp450 Miliar
- 21 Jul 2026 20:00 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,035 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp450 miliar, atau sekitar 43 persen dari total pendapatan daerah.
Target tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin 20 Juli 2026.
Menurut Adhan, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah pada tahun depan. Sebab, struktur pendapatan Kota Gorontalo masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.
"Secara umum, kapasitas fiskal Kota Gorontalo tergolong sedang dan masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. PAD memang menunjukkan tren meningkat, tetapi kontribusinya terhadap total pendapatan belum dominan," ujar Adhan.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan berasal dari PAD sebesar Rp450 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp585,4 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Adhan menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo akan mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah melalui sistem yang lebih modern, adaptif, dan akuntabel.
Menurutnya, kebijakan pendapatan tahun 2027 diarahkan pada digitalisasi layanan perpajakan, penguatan pengawasan, perluasan objek pajak, serta penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh.
"Pendapatan daerah akan semakin berbasis digital, proaktif dalam pengawasan, ekspansif dalam penetapan objek pajak, serta tegas dalam penegakan hukum pajak," katanya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan sejumlah sektor potensial sebagai sumber PAD, seperti pajak restoran, hotel, reklame, parkir, serta pemanfaatan aset daerah. Digitalisasi sistem perpajakan diharapkan mampu menekan potensi kebocoran penerimaan.
Meski demikian, Adhan mengakui ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi tantangan karena nilainya mencapai lebih dari separuh total pendapatan daerah.
Selain memperkuat PAD, Pemerintah Kota Gorontalo juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 hingga 5,9 persen pada 2027. Peningkatan aktivitas ekonomi dan berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan baru diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah.
"Kita ingin Kota Gorontalo memiliki kemampuan fiskal yang semakin kuat. Semakin besar PAD yang kita miliki, maka semakin besar pula ruang gerak pemerintah dalam menghadirkan pembangunan dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat," pungkas Adhan.
Dengan target APBD lebih dari Rp1 triliun dan PAD sebesar Rp450 miliar, Pemerintah Kota Gorontalo berharap tahun 2027 menjadi momentum memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....