Bapenda Kota Gorontalo Jelaskan Manfaat Pajak Daerah bagi Pembangunan

  • 21 Jul 2026 20:02 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo, Zamroni Agus, mengajak masyarakat memahami pentingnya membayar pajak daerah sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan.

Hal itu disampaikan saat silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Minggu 19 Juli 2026.

Zamroni mengatakan masih terdapat masyarakat, khususnya pelaku usaha, yang mempertanyakan alasan harus membayar pajak daerah. Menurutnya, kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan dana yang dihimpun melalui pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

"Pajak memang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada pembayar, tetapi hasilnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan jalan, saluran, jembatan, pendidikan, kesehatan hingga berbagai pelayanan publik lainnya," ujarnya.

Zamroni juga menjelaskan perbedaan antara pajak dan retribusi yang masih sering disalahpahami masyarakat.

Menurutnya, retribusi dibayarkan sebagai imbalan atas layanan yang diterima secara langsung, seperti pelayanan persampahan. Sementara pajak menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Khusus bagi pelaku usaha makanan dan minuman, Zamroni menegaskan bahwa pajak restoran bukan menjadi beban pemilik usaha.

Ia menjelaskan pelaku usaha hanya bertugas memungut pajak dari konsumen untuk kemudian menyetorkannya ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kota Gorontalo juga mengimbau masyarakat melakukan pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem non-tunai.

Menurutnya, sistem pembayaran digital lebih aman karena seluruh transaksi tercatat secara langsung dan masuk ke kas daerah tanpa melalui perantara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....