Pemkab Gorontalo Mulai Salurkan ADD Juli 2026 ke 191 Desa

  • 09 Jul 2026 00:38 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Juli Tahun kepada 191 desa, Selasa 7 Juli 2026. Setiap bulan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sekitar Rp6,1 miliar untuk disalurkan kepada pemerintah desa. Besaran ADD yang diterima masing-masing desa dihitung berdasarkan sejumlah indikator, antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah perangkat desa.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengatakan penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke rekening kas desa. Proses pencairan dilakukan secara bertahap agar penyaluran anggaran berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

"Penyaluran dilakukan bertahap. Desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi langsung kami proses pencairannya," ujar Hariyanto.

Menurutnya, sebanyak 181 desa telah menyelesaikan seluruh persyaratan pencairan. Sementara itu, 10 desa lain yang tersebar di lima kecamatan masih dalam proses melengkapi dokumen administrasi sebelum dana dapat disalurkan. BKAD mengimbau pemerintah desa yang belum menyelesaikan persyaratan administrasi agar segera menuntaskan proses penandatanganan dokumen sehingga pencairan ADD tidak mengalami keterlambatan.

"Alokasi Dana Desa dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pembiayaan pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Dalam APBD tahun 2026 alokasi ADD mencapai kurang lebih Rp73,2 miliar," pungkas Hariyanto Manan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....