BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Lindungi Peserta Magang
- 04 Jul 2026 17:58 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID GORONTALO – Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2026 tidak hanya diposisikan sebagai sarana menambah pengalaman kerja, tetapi juga menjadi wadah membentuk karakter generasi muda sebelum memasuki dunia kerja. Pesan tersebut mengemuka saat Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi membuka program pemagangan di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo, Sabtu (4/7/2026).
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan magang untuk mengasah keterampilan sekaligus membangun sikap profesional. Menurutnya, dunia kerja membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan teknis, tetapi juga karakter yang baik, seperti disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan mampu bekerja sama.
Idah mengungkapkan, dirinya pernah merasakan manfaat mengikuti program magang selama tiga bulan di sebuah rumah sakit. Pengalaman tersebut menjadi langkah awal hingga akhirnya diterima sebagai calon pegawai negeri sipil dan meniti karier sebagai aparatur sipil negara. Karena itu, ia berharap para peserta mampu menunjukkan kinerja terbaik sehingga dapat membuka peluang kerja yang lebih luas di masa depan.
"Kembangkan terus keterampilan yang dimiliki. Jadikan program magang ini sebagai ajang beradaptasi, belajar, dan mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Jaga nama baik di tempat kerja dan bangun kebersamaan dengan rekan kerja," pesannya kepada para peserta.
Tahun ini, sebanyak 90 peserta akan menjalani pemagangan di 14 perusahaan mitra yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Idah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh peserta magang. Ia menegaskan perusahaan wajib mendaftarkan peserta dalam Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga para peserta mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko selama menjalani aktivitas kerja.

Selain mengingatkan kewajiban perlindungan bagi pekerja magang, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....