SPMB 2026 Dorong Pemerataan Pendidikan di Kota Gorontalo
- 04 Jul 2026 18:02 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 bukan sekadar proses penerimaan peserta didik di sekolah. Lebih dari itu, SPMB menjadi pintu masuk untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses seluruh anak tanpa diskriminasi.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu melalui sistem penerimaan yang objektif, transparan, dan berkeadilan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Husin Ali, mengatakan pada jenjang SMP tingginya minat masyarakat terhadap sejumlah sekolah menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan SPMB. Pemerintah harus menyesuaikan daya tampung sekolah dengan jumlah pendaftar agar proses seleksi berjalan sesuai ketentuan dan setiap anak tetap memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan.
Menurut Husin, salah satu pertimbangan utama dalam SPMB adalah faktor domisili atau kedekatan tempat tinggal dengan sekolah. Kebijakan tersebut bertujuan memudahkan akses pendidikan sekaligus mengurangi risiko keterlambatan akibat jarak tempuh yang terlalu jauh. Namun demikian, tidak semua calon peserta didik dapat diterima di sekolah yang menjadi pilihan utamanya karena harus menyesuaikan wilayah penerimaan serta kapasitas sekolah.
Persoalan tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak. Ketua Komite SDN 27 Kota Selatan, Muslimin, menilai tantangan dalam pelaksanaan SPMB bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan persoalan bersama yang membutuhkan komunikasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, sebelum ketentuan penerimaan ditetapkan, pemerintah sebaiknya melibatkan komite sekolah dalam proses pembahasan. Komite sekolah dapat menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat, sehingga pelaksanaan SPMB dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kesempatan yang adil bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan sesuai kondisi di lapangan.
Muslimin juga menilai kebijakan penataan sekolah (makeup school) di Kota Gorontalo memiliki tujuan yang positif, yakni menciptakan pemerataan kualitas pendidikan dan distribusi peserta didik yang lebih seimbang. Meski demikian, pelaksanaannya perlu terus dievaluasi agar kebijakan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran proses pendaftaran, tetapi juga dari sejauh mana sistem ini mampu menghadirkan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak. Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, komite, dan masyarakat, pelaksanaan SPMB diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan di Kota Gorontalo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....