BPS Provinsi Gorontalo Ajak Media Tangkal Hoaks Pajak di Sensus Ekonomi 2026
- 02 Jul 2026 12:50 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mengajak seluruh media massa berperan aktif menyampaikan informasi yang benar mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Langkah ini dinilai penting untuk meluruskan berbagai informasi yang keliru di tengah masyarakat, termasuk anggapan bahwa pendataan sensus berkaitan dengan kenaikan pajak. Media memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi publik sehingga masyarakat memahami tujuan sebenarnya dari Sensus Ekonomi 2026.
Informasi yang akurat diharapkan mampu mengurangi keraguan maupun penolakan terhadap petugas sensus yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada petugas sensus yang menghadapi penolakan dari masyarakat. Bahkan, beberapa oknum tokoh masyarakat memilih tidak bersedia didata karena mempercayai informasi yang tidak benar mengenai tujuan pendataan.
"Kami berharap seluruh media dapat membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Sensus Ekonomi tidak ada kaitannya dengan penetapan ataupun kenaikan pajak. Data yang dikumpulkan murni untuk kebutuhan statistik dan perencanaan pembangunan," ucap Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Agus Sudibyo kepada wartawan, Rabu 1 Juli 2026.
Agus menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memotret kondisi riil kegiatan usaha, potensi ekonomi, serta tingkat kesejahteraan masyarakat. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Ia menegaskan, manfaat sensus memang tidak selalu dirasakan secara langsung setelah pendataan selesai. Namun, data yang terkumpul akan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan program yang dibutuhkan masyarakat pada masa mendatang, mulai dari pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga pemberdayaan ekonomi.
"Manfaat Sensus Ekonomi mungkin tidak dirasakan saat itu juga, tetapi akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kebijakan dan program pemerintah yang disusun berdasarkan data yang akurat," kata Agus Sudibyo.
Lebih lanjut, Agus menepis isu yang berkembang bahwa informasi mengenai jumlah usaha atau kondisi ekonomi masyarakat akan digunakan sebagai dasar penetapan pajak. Menurutnya, pendataan Sensus Ekonomi sama sekali tidak memiliki hubungan dengan administrasi perpajakan.
Ia mengimbau masyarakat agar menerima petugas sensus dan memberikan informasi secara jujur. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting untuk menghasilkan data yang berkualitas sehingga kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Semakin lengkap data yang diperoleh, semakin baik pula kualitas kebijakan yang dapat disusun pemerintah. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Sensus Ekonomi 2026 demi pembangunan yang lebih tepat sasaran," tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....