DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Pelaksanaan SPMB Bersama Dinas Pendidikan
- 30 Jun 2026 06:17 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID– Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Senin 29 Juni 2026.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad. Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 serta berbagai upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di Provinsi Gorontalo.
Dalam pemaparannya, Dinas Pendidikan menjelaskan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada regulasi pemerintah pusat dan dilakukan secara daring melalui sistem resmi pemerintah daerah. Penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Darsianti Tuna, mengungkapkan berdasarkan data Dinas Pendidikan, dari total kuota penerimaan sebanyak 26.312 siswa pada SMA Negeri se-Provinsi Gorontalo, hingga saat ini baru sekitar 13.487 kuota yang telah terisi.
Menurutnya, persoalan utama masih terjadi di sekolah-sekolah yang menjadi pilihan utama masyarakat, khususnya SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Kota Gorontalo. Dengan daya tampung sekitar 400 siswa di masing-masing sekolah, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 600 orang sehingga tidak seluruh calon peserta didik dapat diterima.
Meski demikian, Darsianti menjelaskan calon peserta didik yang belum diterima masih memiliki kesempatan melalui mekanisme redistribusi apabila terdapat kuota yang belum terpenuhi di sekolah lain.
"Redistribusi dilakukan secara objektif berdasarkan akumulasi nilai. Apabila ada kuota yang kosong karena peserta tidak melakukan daftar ulang, maka pengisian kembali dilakukan kepada peserta dengan nilai tertinggi berikutnya," ujarnya.
Ia menegaskan mekanisme tersebut mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama sesuai capaian nilai yang diperoleh.
Selain mengevaluasi pelaksanaan SPMB, DPRD Provinsi Gorontalo meminta Dinas Pendidikan terus meningkatkan sosialisasi kepada siswa SMP dan orang tua agar masyarakat memahami seluruh mekanisme penerimaan dan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai jalur seleksi yang tersedia.
Darsianti juga mengingatkan bahwa pada jalur domisili, kedekatan tempat tinggal dengan sekolah bukan menjadi satu-satunya indikator penerimaan. Proses seleksi tetap mempertimbangkan akumulasi nilai sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga mendorong Dinas Pendidikan melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan daya saing sekolah-sekolah yang selama ini masih kurang diminati masyarakat.
Menurutnya, setiap sekolah perlu mengembangkan keunggulan sesuai potensi masing-masing, baik di bidang olahraga, seni, maupun kompetensi lainnya. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sekolah berkualitas dan tidak hanya terpusat pada sekolah-sekolah favorit.
DPRD Provinsi Gorontalo turut mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Dinas Pendidikan sehingga pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dinilai berlangsung lebih tertib dan kondusif dibandingkan tahun sebelumnya.
Mengakhiri kunjungan tersebut, DPRD mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk memahami seluruh mekanisme SPMB, memanfaatkan kesempatan perbaikan data apabila mengalami kendala teknis, serta terus meningkatkan prestasi akademik sebagai bekal menghadapi persaingan masuk ke sekolah-sekolah yang memiliki tingkat peminat tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....