Baznas Gorontalo Tegaskan Penerima RLHB Dipilih Melalui Asesmen Ketat
- 24 Jun 2026 18:31 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa penentuan penerima manfaat Program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dilakukan melalui proses asesmen yang ketat dan transparan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie, mengatakan program RLHB merupakan salah satu program unggulan Baznas yang didanai melalui dua skema anggaran, yakni dari Baznas RI dan Baznas Provinsi Gorontalo.
Menurut Hamka, pada tahun 2026 Baznas Gorontalo memperoleh alokasi 50 unit rumah dari program pusat yang didistribusikan ke enam kabupaten dan kota. Sementara dari anggaran provinsi, Baznas menargetkan pembangunan 15 unit rumah layak huni, dengan lima unit di antaranya telah selesai dibangun.
“Lima unit yang sudah selesai terdiri dari satu unit di Bone Bolango, tiga unit di Kabupaten Gorontalo, dan satu unit di Gorontalo Utara. Sisanya akan dilanjutkan pada tahap berikutnya,” ujar Hamka ketika diwawancarai melalui via telpon, Rabu 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan, proses penetapan penerima bantuan tidak dilakukan secara sembarangan. Baznas bekerja sama dengan pemerintah desa dan pendamping program untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap setiap calon penerima manfaat.
Kriteria utama yang menjadi prioritas antara lain masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni, memiliki lahan sendiri untuk pembangunan rumah, serta memiliki tanggungan keluarga yang cukup banyak.
Hamka menegaskan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun dalam proses seleksi penerima bantuan.
“Kami sering menerima pertanyaan bahkan protes karena bantuan belum bisa menjangkau semua masyarakat yang membutuhkan. Namun kami pastikan tidak ada istilah orang dalam atau orang luar. Semua usulan yang masuk akan diseleksi dan diasesmen berdasarkan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, setiap proposal yang masuk akan melalui tahapan survei dan penilaian kebutuhan menggunakan formulir asesmen yang telah ditetapkan. Hasil asesmen tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
Baznas Provinsi Gorontalo berharap program RLHB dapat terus membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki tempat tinggal yang layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....