Bulog Tegaskan Minyakita Hanya Dijual Melalui Jalur Resmi RRI.CO.ID, Gorontalo - Peru

  • 22 Jun 2026 12:22 WIB
  •  Gorontalo

Bulog Tegaskan Minyakita Hanya Dijual Melalui Jalur Resmi








RRI.CO.ID, Gorontalo - Perum BULOG memastikan penyaluran dan penjualan Minyakita yang berada di bawah distribusi perusahaan hanya dilakukan melalui jaringan resmi, yakni Rumah Pangan Kita (RPK), Pasar Rakyat, dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan minyak goreng bersubsidi dapat diterima masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan BULOG berkomitmen menjaga tata kelola distribusi Minyakita agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

"Penjualan Minyakita yang didistribusikan oleh BULOG hanya dilakukan melalui jaringan resmi, yaitu Rumah Pangan Kita (RPK), Pasar Rakyat, dan SPHP. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh Minyakita dengan harga yang sesuai ketentuan serta distribusinya berjalan dengan baik," ujar Ahmad Rizal Ramdhani usai melakukan kunjungan ke Pasar Sentral Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026).

Ahmad Rizal menjelaskan, BULOG terus melakukan pengawasan terhadap proses distribusi hingga ke tingkat pengecer resmi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok, mencegah kelangkaan, serta menghindari praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Minyakita merupakan minyak goreng bersubsidi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dengan harga Rp15.700 per liter. Kami telah berkomitmen kepada seluruh jajaran BULOG di Indonesia, apabila ada oknum di tingkat wilayah maupun cabang yang menjual di luar ketentuan, maka saya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Selain itu, BULOG juga akan memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual Minyakita di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sanksi tersebut dapat berupa pencabutan izin sebagai penyalur atau pengecer produk Minyakita.

Menurut Ahmad Rizal, kerja sama dengan pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum terus diperkuat guna memastikan distribusi Minyakita berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami mengajak masyarakat membeli Minyakita melalui saluran resmi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh produk yang terjamin kualitasnya dan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Selain memastikan distribusi berjalan lancar, BULOG juga terus memantau kebutuhan masyarakat di berbagai daerah. Apabila terjadi peningkatan permintaan, perusahaan siap menambah pasokan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

BULOG berharap seluruh pihak turut mendukung pengawasan distribusi Minyakita dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penjualan yang tidak sesuai ketentuan. Dengan distribusi yang tepat sasaran, program stabilisasi harga pangan diharapkan berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....