Pemkab Gorontalo Beri Voucher BBM Gratis untuk 403 Pengemudi Bentor
- 19 Jun 2026 13:07 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyalurkan voucher Bahan Bakar Minyak (BBM) gratis kepada ratusan pengemudi bentor. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kasmat Lahay, Rabu, 17 Juni 2026. Bantuan senilai Rp250 ribu per penerima itu diberikan sebagai dukungan terhadap operasional bentor sekaligus menyambut pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026.
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus mengatakan, penyaluran voucher BBM akan dilakukan dalam dua tahap. Dari total 971 pengemudi bentor yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat, sebanyak 403 orang menerima bantuan pada tahap pertama, sedangkan sisanya akan disalurkan pada tahap berikutnya.
“Penyerahan hari ini dilakukan karena bertepatan dengan persiapan PENAS XVII. Pesan Pak Bupati, sebelum kegiatan dimulai voucher ini sudah bisa dicairkan sehingga menjadi modal awal bagi abang bentor untuk membeli BBM saat PENAS berlangsung,” ujar Tonny.
Ia menjelaskan, setiap pengemudi bentor menerima voucher senilai Rp250 ribu atau setara sekitar 25 liter bahan bakar minyak jenis Pertalite. Voucher tersebut dapat digunakan di delapan SPBU yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Menurut Tonny, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo. Pemerintah memastikan penerima merupakan pengemudi bentor yang aktif beroperasi serta memiliki kelengkapan administrasi kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
“Pemerintah memastikan bantuan ini tepat sasaran. Karena itu seluruh penerima telah melalui proses verifikasi sehingga benar-benar diterima oleh pengemudi bentor yang aktif beroperasi dan memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Program voucher BBM sementara difokuskan di lima kecamatan, yakni Limboto, Limboto Barat, Telaga Biru, Tilango, dan Telaga. Wilayah tersebut menjadi kawasan utama aktivitas transportasi selama pelaksanaan PENAS KTNA XVII Tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap bantuan ini dapat meringankan biaya operasional pengemudi bentor sekaligus meningkatkan pendapatan mereka seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan peserta PENAS yang akan datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....