KemenHAM Buka Lowongan Penggerak HAM Desa, Pendaftaran Dimulai 20 Juni

  • 15 Jun 2026 14:26 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Penggerak HAM Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar Hak Asasi Manusia Tahun 2026. Program nasional ini menjadi upaya pemerintah untuk memperkuat pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia hingga tingkat desa dan kelurahan.

Program tersebut dirancang untuk mendukung penghormatan, pelindungan, penegakan, dan pemajuan HAM secara langsung di tengah masyarakat. Penggerak HAM nantinya akan menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan berbagai program penguatan HAM di wilayah penugasan.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, melalui Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, mengatakan program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat Gorontalo untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan.

"Kami mengajak warga Gorontalo yang berjiwa sosial dan memiliki integritas tinggi untuk mendaftarkan diri. Penggerak HAM yang terpilih nantinya akan memegang peran vital, mulai dari melakukan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat, memetakan hak dasar warga, hingga memitigasi potensi konflik sosial di wilayah tugas mereka," ucap Sarton Dali di Kantor Wilker KemenHAM Gorontalo, Senin 15 Juni 2026.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor IDP-IP.03.02-17 dari Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, formasi yang dibuka diperuntukkan bagi tenaga Non-ASN dan Non-Aparatur Desa yang akan dikontrak untuk membantu pelaksanaan program kementerian di lapangan.

Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Prioritas Nasional 1 RPJMN 2025–2029 dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan kesadaran HAM di tingkat akar rumput.

Untuk Provinsi Gorontalo, alokasi penempatan Penggerak HAM berada di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, serta Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.

Sarton menjelaskan sejumlah persyaratan utama pelamar, antara lain berusia 22 hingga 45 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berdomisili di desa penempatan yang dilamar, memiliki pengalaman organisasi atau kegiatan sosial kemasyarakatan, bukan anggota TNI, Polri, ASN maupun aparatur desa, serta bersedia bekerja penuh waktu dengan dukungan perangkat kerja sendiri.

Jadwal Seleksi Penggerak HAM Tahun 2026:

  1. Pendaftaran Online: 20–24 Juni 2026
  2. Seleksi Administrasi: 25–30 Juni 2026
  3. Pengumuman Hasil Administrasi: 1 Juli 2026
  4. Seleksi Kompetensi (Ujian Esai): 7–10 Juli 2026
  5. Pelaksanaan Wawancara: 21–24 Juli 2026
  6. Pengumuman Akhir Kelulusan: 27 Juli 2026
  7. Pelaksanaan Program: 1 Agustus–31 Desember 2026

"Kami tegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Kelulusan murni berdasarkan prestasi dan kompetensi peserta. Jangan percaya jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan," kata Sarton.

Pendaftaran dan pengunggahan berkas dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen Penggerak HAM. Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....