Menilai Program MBG Melalui Lima Sila Pancasila

  • 13 Jun 2026 06:32 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID,Gorontalo - Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menjadi perbincangan di berbagai kalangan. Program yang menyasar peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tersebut dipandang sebagai langkah besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Namun di balik besarnya anggaran dan luasnya cakupan penerima manfaat, muncul berbagai pertanyaan mengenai efektivitas, keberlanjutan, serta dampak jangka panjang program tersebut terhadap pembangunan bangsa. Pertanyaan itu menjadi fokus perhatian Dr. Arifasno Napu, SSiT., M.Kes dalam tulisannya yang dimuat melalui laman Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Dalam kajiannya, Arifasno mencoba melihat Program Makan Bergizi Gratis melalui sudut pandang ideologi bangsa, yakni Pancasila. Menurutnya, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga harus menjadi landasan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi setiap kebijakan publik, termasuk Program MBG.

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dan Tanggung Jawab Membangun Generasi

Menurut Arifasno, Program MBG merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi bangsa. Program ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa kualitas sumber daya manusia sangat ditentukan oleh kondisi gizi sejak dini.

Ia mengaitkan program tersebut dengan nilai-nilai religius yang terkandung dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 9 yang mengingatkan umat manusia agar tidak meninggalkan generasi yang lemah di masa depan. Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak-anak Indonesia dinilai sebagai langkah yang patut diapresiasi.

Meski demikian, ia menilai bahwa program tersebut belum sepenuhnya menyentuh aspek pendidikan nilai. Makanan yang diberikan memang dapat memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi belum dibarengi dengan proses pembelajaran yang menjelaskan pentingnya makanan sehat, bergizi, halal, aman, dan beragam bagi kesehatan dan masa depan generasi.

Menurutnya, pemahaman tentang makanan tidak boleh berhenti pada aktivitas makan semata. Anak-anak perlu memahami bahwa makanan yang mereka konsumsi merupakan fondasi pembentukan kualitas fisik, kecerdasan, kesehatan, dan produktivitas mereka di masa mendatang.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Arifasno menilai lahirnya Program MBG merupakan bukti bahwa negara hadir untuk menjawab persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Indonesia, khususnya masalah gizi dan kesehatan.

Namun ia mempertanyakan sejauh mana program tersebut telah mencerminkan prinsip keadilan dan keberadaban. Menurutnya, keadilan tidak hanya berarti memberikan makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga memastikan bahwa program tersebut mampu menciptakan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat.

Ia menyoroti masih adanya bahan pangan yang didatangkan dari luar daerah atau diperoleh melalui distributor besar. Kondisi tersebut dinilai mengurangi peluang masyarakat lokal untuk memperoleh manfaat ekonomi dari program yang menggunakan dana negara dalam jumlah besar.

Menurutnya, apabila bahan pangan lokal menjadi prioritas utama, maka petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, hingga pedagang di daerah akan ikut merasakan dampak positif program tersebut. Dengan demikian, MBG tidak hanya memperbaiki status gizi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia Melalui Makanan Tradisional

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keragaman budaya dan kuliner yang luar biasa. Dengan lebih dari seribu kelompok etnis dan ribuan jenis makanan tradisional, Indonesia memiliki kekayaan pangan yang dapat menjadi kekuatan besar bangsa.

Arifasno menilai Program MBG dapat menjadi sarana pelestarian budaya sekaligus penguatan persatuan nasional. Menurutnya, makanan tradisional daerah seharusnya menjadi bagian penting dalam menu yang disajikan kepada penerima manfaat.

Selain memperkenalkan kekayaan budaya bangsa kepada generasi muda, penggunaan makanan tradisional juga akan memperkuat kecintaan terhadap produk lokal dan mendorong peningkatan permintaan terhadap bahan pangan daerah.

Ia menegaskan bahwa apabila setiap daerah memanfaatkan potensi pangan lokalnya dalam Program MBG, maka akan tercipta rantai ekonomi yang kuat mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan hingga industri pengolahan pangan.

Lebih jauh lagi, pelestarian makanan tradisional dapat menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat identitas budaya Indonesia di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.

Sila Keempat: Demokrasi, Kebijaksanaan, dan Keberlanjutan Program

Dalam perspektif sila keempat Pancasila, Arifasno menekankan pentingnya pengelolaan Program MBG secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan atau jumlah penerima manfaat yang terdata. Yang lebih penting adalah bagaimana program tersebut mampu menghasilkan perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan pola makan sehat dan bergizi.

Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan jangka panjang. Mengingat Program MBG membutuhkan anggaran yang sangat besar, maka keberlanjutan program harus dipikirkan sejak awal agar tidak bergantung pada figur atau periode pemerintahan tertentu.

Pertanyaan mengenai nasib program ketika terjadi pergantian kepemimpinan nasional, pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah dibangun, serta keberlanjutan tenaga kerja yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian.

Menurutnya, kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang mampu bertahan dan memberikan manfaat lintas generasi, bukan hanya menghasilkan capaian jangka pendek.

Sila Kelima: Keadilan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Pada sila kelima, Arifasno menilai Program MBG memiliki potensi besar untuk mewujudkan keadilan sosial melalui peningkatan kualitas gizi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Namun ia mengingatkan bahwa bantuan yang diberikan negara seharusnya tidak berhenti pada pemberian makanan semata. Program tersebut perlu dilengkapi dengan pendidikan gizi yang mampu membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat.

Ia menyoroti masih adanya penerima manfaat yang membuang makanan atau tidak mengonsumsi makanan yang diberikan karena kurang memahami manfaatnya bagi kesehatan. Hal tersebut menunjukkan pentingnya edukasi sebagai bagian integral dari program.

Menurutnya, masyarakat harus didorong untuk menjadi subjek pembangunan yang mandiri, bukan sekadar penerima bantuan. Oleh karena itu, pendidikan mengenai makanan, gizi, kesehatan, dan pengelolaan pangan lokal perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Program MBG.

Integrasi MBG dengan Pendidikan Nasional

Sebagai solusi, Arifasno mengusulkan agar Program MBG diintegrasikan dengan sistem pendidikan nasional melalui kurikulum pembelajaran gizi berbasis makanan tradisional dan pangan lokal.

Menurutnya, sekolah dapat menjadi pusat pembelajaran yang mengajarkan peserta didik tentang makanan sehat, pengolahan pangan lokal, keamanan pangan, serta pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

Melalui pendekatan tersebut, Program MBG tidak hanya menjadi program bantuan pangan, tetapi juga menjadi instrumen pendidikan yang membentuk karakter, perilaku hidup sehat, kecintaan terhadap budaya lokal, serta kemandirian pangan bangsa.

Ia bahkan mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat terkait pelestarian makanan tradisional berbasis bahan pangan lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

Menatap Masa Depan Program MBG

Berdasarkan data yang dikutip dalam tulisannya, hingga Juni 2026 Program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 22.732 satuan pendidikan di seluruh Indonesia dengan lebih dari 4,5 juta penerima manfaat.

Capaian tersebut menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas generasi bangsa. Namun demikian, Arifasno menilai bahwa keberhasilan sejati program ini tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, melainkan dari kemampuannya menciptakan perubahan perilaku, memperkuat ekonomi lokal, melestarikan budaya pangan daerah, serta membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, mandiri, dan berdaya saing.

Melalui pendekatan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Program MBG diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek terhadap masalah gizi, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai penutup, Arifasno mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menyempurnakan pelaksanaan Program MBG agar benar-benar menjadi investasi terbaik bagi masa depan bangsa. Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam, budaya, dan intelektual yang luar biasa. Karena itu, program pembangunan harus mampu mengubah kekayaan tersebut menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan kualitas hidup seluruh rakyat Indonesi

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....