KemenHAM Gorontalo Kawal Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas
- 12 Jun 2026 13:36 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melalui Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo terus mengawal penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Provinsi Gorontalo sebagai langkah memperkuat pembangunan yang inklusif dan berperspektif hak asasi manusia. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, dalam Workshop Finalisasi Draf dan Konsultasi Publik RAD Penyandang Disabilitas Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu menjadi forum strategis dalam menyempurnakan dokumen RAD sebagai pedoman pelaksanaan program pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo.
Workshop tersebut diinisiasi oleh Bappeda Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Organisasi SKALA, Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), serta melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor se-Provinsi Gorontalo.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo dan menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas arah kebijakan nasional maupun strategi percepatan penyusunan RAD Penyandang Disabilitas.
Pada hari pertama, peserta memperoleh pemaparan mengenai arah dan kebijakan nasional terkait penyandang disabilitas dari Direktur PKKS Bappenas, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan strategi percepatan RAD oleh Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo.
Peserta yang terdiri dari perwakilan OPD dan organisasi penyandang disabilitas juga terlibat dalam diskusi kelompok untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas di lapangan.
Sementara pada hari kedua, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan draf RAD Penyandang Disabilitas melalui konsultasi publik yang melibatkan OPD dan Jaringan Masyarakat Sipil.
Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, menegaskan keterlibatan KemenHAM dalam forum tersebut bertujuan memastikan kebijakan daerah selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Kehadiran kami dalam proses ini merupakan bentuk komitmen untuk mengawal kebijakan daerah agar harmonis dengan instrumen hak asasi manusia, khususnya dalam pemenuhan hak kelompok rentan seperti penyandang disabilitas," ucap Sarton Dali, Jumat 12 Juni 2026.
Menurutnya, forum tersebut berhasil menghimpun berbagai masukan penting untuk penyempurnaan dokumen RAD, mulai dari perumusan program kerja, indikator keberhasilan, hingga kebutuhan dukungan lintas sektor.
"Kegiatan ini terbukti memperkuat sinergi dan komitmen nyata para pemangku kepentingan di Gorontalo. Target utamanya adalah mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, aksesibel, serta berorientasi penuh pada pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas," kata Sarton Dali.
Ia menambahkan, rampungnya finalisasi draf RAD akan menjadi langkah penting bagi Provinsi Gorontalo dalam menghadirkan panduan kebijakan yang lebih akomodatif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas di berbagai sektor layanan dasar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....