Satgas Pangan Kabgor Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan Gabah oleh Perusahaan
- 11 Jun 2026 07:47 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti dugaan praktik penggenapan timbangan dan pemotongan gabah di salah satu perusahaan yang ada di daerah setempat. Isu menjadi perhatian luas setelah beredas di berbagai media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Satgas Pangan Kabupaten Gorontalo yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian (Distan), DPM-PTSP, serta tim teknis terkait melakukan inspeksi langsung ke PT. King Rice yang ada di Desa Margomulyo, Kecamatan Tolangohula.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan lapangan, memeriksa dokumen transaksi, serta berdialog dengan pihak perusahaan dan karyawan yang terlibat dalam proses pembelian gabah.
Koordinator Satgas Pangan Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya praktik penggenapan timbangan sebesar 10 kilogram maupun pemotongan hasil gabah sebesar 20 hingga 25 persen sebagaimana isu yang beredar belakangan ini.
"Kami sudah turun langsung ke lapangan dan berdiskusi dengan pihak perusahaan maupun karyawan. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang kami peroleh, praktik yang telah berdar tersebut tidak kami temukan," ujar Viktor, Selasa.
Menurut Victor, isu serupa sebenarnya pernah diterima Satgas Pangan pada April 2026 lalu. Saat itu, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemanggilan dan memberikan peringatan kepada perusahaan agar seluruh aktivitas pembelian gabah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Viktor mengatakan inspeksi serupa kembali dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Kami sudah memberikan peringatan sejak April lalu. Saat dilakukan pengecekan kembali, perusahaan masih menjalankan hasil kesepakatan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti yang diberitakan," katanya.
Satgas Pangan Kabupaten Gorontalo menegaskan akan terus mengawasi aktivitas perdagangan gabah di dalam daerah guna melindungi kepentingan petani dan memastikan transaksi berjalan secara adil dan transparan. Victor juga berharap setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada instansi terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami tetap terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....