Regulasi Perlindungan Mangrove di Gorontalo Dinilai Sudah Cukup Lengkap

  • 10 Jun 2026 10:35 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Upaya perlindungan ekosistem mangrove di Provinsi Gorontalo terus diperkuat melalui berbagai regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Selain peraturan yang telah berlaku, saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo juga tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai langkah penguatan kebijakan perlindungan mangrove.

Tenaga Ahli Tim Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi Gorontalo, Abubakar Sidik Katili, mengatakan bahwa secara regulasi, perlindungan mangrove saat ini sudah memiliki landasan hukum yang cukup memadai.

“Untuk regulasi ini sebenarnya dari tingkat pusat dan daerah sudah cukup. Ada Peraturan pemerintah 27 tahun 2025 tentang perlindungan dan pengelolaan mangrove, kemudian ada juga Peraturan Daerah, dan saat ini sementara disusun Peraturan Gubernur,” ujar Abubakar.

Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan lagi pada ketersediaan regulasi, melainkan bagaimana aturan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pihak yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan mangrove memerlukan komitmen bersama dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, penegakan regulasi juga harus dilakukan secara tegas untuk memastikan kawasan mangrove tetap terjaga dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Meski demikian, Abubakar mengingatkan bahwa kebijakan perlindungan mangrove juga perlu mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan pesisir.

Menurutnya, masyarakat yang telah melakukan usaha di sekitar kawasan mangrove perlu mendapatkan perhatian dalam proses penegakan aturan dan rehabilitasi lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara upaya pemulihan ekosistem mangrove dan keberlangsungan sumber penghidupan masyarakat.

“Ketika wilayah mangrove harus direhabilitasi kembali, perlu dipikirkan jalan keluarnya agar masyarakat tetap memiliki usaha yang dapat memberikan penghidupan bagi mereka. Ini menjadi hal penting yang harus dipertimbangkan dalam penegakan aturan,” jelasnya.

Dengan dukungan regulasi yang dinilai sudah cukup lengkap, perlindungan mangrove di Gorontalo diharapkan dapat berjalan lebih efektif melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....