Wali Kota Gorontalo Minta Tidak Ada Lagi Kriminalisasi Guru

  • 04 Jun 2026 17:40 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap tenaga pendidik dan meminta agar tidak ada lagi tindakan kriminalisasi terhadap guru.

Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat memberikan sambutan pada peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Kota Gorontalo, Rabu3 Juni 2026.

Menurut Adhan, guru memiliki peran besar dalam mendidik generasi penerus bangsa sehingga setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum.

“Jangan ada lagi kriminalisasi guru-guru. Kalau masalahnya sangat fatal tentu ada proses hukum, tetapi kalau tidak, sebaiknya dimediasi dulu, jangan langsung dipidanakan,” tegas Adhan.

Ia menilai para guru semestinya mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas pendidikan. Adhan mengaku prihatin terhadap kasus yang pernah menimpa seorang guru di Kota Gorontalo hingga harus menjalani proses hukum akibat persoalan yang dinilainya tidak terlalu berat.

“Kasihan mereka sudah mendidik generasi penerus bangsa. Alhamdulillah guru itu sekarang sudah bebas. Saya berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” ujarnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Adhan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo membangun koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan mekanisme penyelesaian persoalan pendidikan yang lebih mengedepankan pembinaan, tanpa mengabaikan aspek hukum apabila terjadi pelanggaran yang berat.

Menurut Adhan, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum penting dilakukan guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung tugas guru dalam mendidik siswa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....