Sofyan Soroti OPD yang Tidak Bayar Zakat ke Baznas

  • 31 Mei 2026 14:49 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Bupati Sofyan Puhi, kembali menyoroti masih adanya organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kecamatan yang belum rutin menunaikan kewajiban pembayaran zakat melalui Baznas Kabupaten Gorontalo, Minggu 31 Mei 2026. Sofyan mengingatkan, zakat bukan hanya merupakan kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membantu pemerintah menangani berbagai persoalan di tingkat masyarakat.

"Ternyata masih ada OPD dan kecamatan-kecamatan yang nol pembayaran zakatnya melalui Baznas. Padahal disana ada eselon II dan eselon III," sesal Sofyan.

Untuk itu, Ia kembali mendorong para ASN yang penghasilan tahunannya telah mencapai nisab agar menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Gorontalo. Sofyan menekankan, pembayaran zakat melalui lembaga resmi akan membuat pengelolaan dan penyaluran dana zakat menjadi lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran. Dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan pendidikan, hingga penanganan kemiskinan.

"Ini baru sekedar himbauan-hinbauan. Saya kasih waktu satu bulan lagi, inshaallah bulan Juli nanti, pengumuman pembayaran zakat akan dibacakan dengan menyebut nama pimpinan OPD.

Lebih lanjut, Sofyan juga membeberkan realisasi penerimaan zakat BAZNAS Kabupaten Gorontalo dari seluruh elemen, termasuk ASN Kabupaten Gorontalo, di tahun 2026. Pada triwulan pertama, penerimaannya hampir mencapai 2 miliar rupiah.

"Inshaallah dengan partisipasi kita semua, di triwulan berikutnya bisa lebih meningkat lagi untuk membantu mewujudkan kemaslahatan umat," pungkas Sofyan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....