Bupati Gorontalo: Gaji 13 ASN Cair Bulan Juni

  • 27 Mei 2026 09:45 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan dicairkan pada bulan Juni 2026, setelah pembayaran gaji reguler dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Kepastian tersebut disampaikan saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Senin 25 Mei 2026.

“Insya Allah, gaji ke-13 akan dicairkan setelah gaji dan TPP bulan Juni 2026 terbayarkan,” ujar Sofyan Puhi di hadapan ASN.

Dengan kebijakan tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo akan menerima tiga komponen penghasilan sekaligus, yakni gaji reguler, TPP, dan gaji ke-13. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja seluruh ASN, meningkatkan daya beli, sekaligus menggerakkan sektor perdagangan, UMKM, serta ekonomi lokal di Kabupaten Gorontalo.

Pada kesempatan itu, Sofyan juga menyebut penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Juni 2026 tetap berjalan sesuai jadwal sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi hingga ke tingkat desa. Bupati menegaskan pemenuhan hak ASN dan pemerintah desa secara tepat waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang sehat dan responsif.

“Kita ingin semangat kerja ASN tetap terjaga. Pemerintah hadir memastikan hak-hak pegawai terpenuhi dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....